Polisi Tertibkan 5 Rakit PETI di Sungai Batang Uwo Desa Kebun Lado, Kuansing

Polisi Tertibkan 5 Rakit PETI di Sungai Batang Uwo Desa Kebun Lado, Kuansing

KUANTAN SINGINGI, RIAU - Jajaran Polsek Singingi, Polres Kuantan Singingi, melakukan penertiban aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Sungai Batang Uwo, Desa Kebun Lado, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi, Rabu (15/07/2026) siang.

Penertiban dilakukan sekitar pukul 13.30 WIB setelah beredarnya informasi di media online yang menyebutkan adanya sekitar 7 unit rakit PETI di lokasi tersebut yang diduga dibekingi oknum Aparat Penegak Hukum (APH). Informasi tersebut dimuat oleh media online markibong.com dan nuansariau.com.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Singingi AKP Azhari, S.H. memerintahkan Kanitreskrim IPDA Hezly H.I. Pandjaitan, S.H. bersama 6 personel lainnya untuk melakukan penyelidikan ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Tim yang terdiri dari Kanit Intel AIPTU Eri Darmadi, Bhabinkamtibmas Bripka Amar Yulianto, Banit Reskrim Brigadir Muhammad Arif dan Brigadir Rexzy Maihendra, serta Bripda Winter Sidabutar dan Bripda Arya Ramadinata itu menemukan 5 unit rakit PETI di aliran Batang Uwo.

"Setiba di TKP, personel menemukan 5 unit rakit PETI yang sedang tidak beroperasi," demikian isi laporan Kapolres Kuantan Singingi kepada Kapolda Riau.

Petugas kemudian melakukan penindakan dengan cara merusak dan membakar rakit tersebut agar tidak dapat digunakan kembali oleh para pelaku.

Dalam kegiatan tersebut, tidak ada pelaku yang diamankan dan tidak ada barang bukti yang dibawa. Petugas hanya melakukan pendokumentasian di lokasi dan melaporkan hasilnya kepada pimpinan.

Kegiatan penertiban berakhir sekitar pukul 15.00 WIB dalam situasi aman dan kondusif.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait pemilik rakit dan dugaan keterlibatan oknum seperti yang diberitakan media.

Editor : Eki Maidedi
Komentar Via Facebook :