Dugaan Korupsi
Berantas dan Forpemanas Gelar Aksi, ini Tuntutannya
Pekanbaru, RanahRiau.com- Puluhan masa yang tergabung dalam aliansi Barisan Rakyat Berantas Korupsi dan Forum Persatuan Mahasiswa Nasional (Berantas dan Forpemanas ) gelar aksi di depan kantor DPRD Riau, Selasa (18/4/17).
Dalam Aksi tersebut, Massa aksi menuntut agar lembaga hukum, KPK, Kejagung dan Mabes Polri mengusut dan memeriksa ketua DPRD Riau dan sejumlah pimpinan lainya atas dugaan melakukan Monopoli Proyek.
Ditegaskan Kordinator lapangan, Erlangga mengatakan, ada 6 tuntutan masa yang akan disampaikan pada lembaga hukum, diantaranya meminta lembaga hukum memanggil dan memeriksa ketua DPRD Septina Primawati dan pimpinan DPRD Provinsi lainya lantaran keterlibatan mereka dalam memonopoli proyek di sejumlah lelang LPSE provinsi Riau yang ada di dinas terkait seperti cipta karya dan bina marga, dinas pendidikan dan dispora.
Kemudian, memanggil dan periksa kabag ULP Eki Kadafi atas keterlibatan memuluskan sejumlah perusahaan pemenang tender di lelang LPSE Provinsi Riau tahun 2017. Seterusnya memanggil periksa kadis pendidikan Riau Kamsol, Kadis Pekerjaan Umum (PU) dan pemuda dan olahraga yang juga diduga kuat terlibat dalam monopoli proyek.
"Kita juga meminta aparat hukum juga memeriksa ketua komisi C Aherson, ketua Komisi D Erizal Muluk dan ketua komisi E Masnur juga dipanggil dan diperiksa. Mereka ini juga terlihat menitip proyek di beberapa dinas," sergahnya.
Menurut dia, apa yang dilakukan oleh wakil rakyat itu telah merugikan negara mencapai 10 Miliar. Maka dari itu pihak nya meminta aparat hukum memeriksa wakil Rakyat serta dinas terkait tersebut.
"Kita lihat skenario yang mereka lakukan yang didalangi ketua DPRD Riau Septina Primawati itu ialah dengan cara menginstruksikan kabag perlengkapan Eki Kadafi untuk memenangkan sejumlah proyek lelang di LPSE Riau yang nilainya berkaitan hingga puluhan miliar rupiah," Tandasnya. (Fes).


Komentar Via Facebook :