Wartawan Ijazah Palsu Tindakan Kriminal, Ketua DK PWI Riau: Merusak Martabat Pers

Wartawan Ijazah Palsu Tindakan Kriminal, Ketua DK PWI Riau: Merusak Martabat Pers

Ketua DK PWI Provinsi Riau, H.Zufra Irwan, SE, MM Saat Berada di Provinsi Banten

BANTEN, RANAHRIAU.COM- Ketua Dewan Kehormatan (DK) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Riau, H. Zufra Irwan, SE, MM, menegaskan bahwa profesi wartawan menuntut integritas tinggi, profesionalisme, serta kepatuhan terhadap kode etik jurnalistik.

Ia menekankan, penggunaan ijazah palsu oleh oknum yang mengaku sebagai wartawan merupakan persoalan serius yang tidak dapat ditoleransi, bahkan termasuk dalam kategori tindak pidana.

“Wartawan adalah profesi terhormat yang harus dijalani melalui proses yang benar. Menggunakan ijazah palsu bukan hanya pelanggaran etika, tetapi juga tindakan kriminal sesuai hukum yang berlaku di Indonesia,” tegas Zufra Irwan saat di wawancarai, Minggu (8/2/2026).

Menurutnya, integritas merupakan fondasi utama dalam dunia pers.Wartawan dituntut menyampaikan informasi yang benar, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik. Oleh karena itu, setiap anggota PWI wajib menjaga marwah organisasi dan profesi jurnalistik.

“Kepercayaan publik terhadap media sangat bergantung pada kredibilitas wartawannya. Jika ada yang memalsukan identitas atau ijazah, itu sama saja merusak martabat pers secara keseluruhan,” ujarnya.

Zufra Irwan juga mengingatkan bahwa PWI memiliki mekanisme ketat dalam penerimaan anggota, mulai dari verifikasi administrasi hingga Uji Kompetensi Wartawan (UKW), guna memastikan setiap wartawan memiliki kemampuan dan latar belakang yang sah. 

“Tidak ada jalan pintas dalam profesi ini. Semua harus melalui proses yang legal dan sesuai aturan organisasi,” katanya.

Ia pun mengimbau seluruh pengurus PWI kabupaten dan kota se-Provinsi Riau agar lebih cermat dalam proses rekrutmen anggota. Jika ditemukan indikasi penggunaan dokumen palsu, Dewan Kehormatan tidak akan ragu merekomendasikan proses hukum.

“Dewan Kehormatan tidak akan melindungi oknum yang mencederai profesi wartawan. Jika terbukti, sanksinya tegas, bahkan bisa diberhentikan dari keanggotaan PWI,” tegasnya.

Di akhir pernyataannya, Ketua DK PWI Riau berharap insan pers di Riau terus meningkatkan kualitas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas jurnalistik.

“Pers yang kuat adalah pers yang berintegritas, beretika, dan taat hukum. Wartawan adalah pilar demokrasi, sehingga harus dijaga dengan sikap jujur, profesional, dan bertanggung jawab,” pungkasnya.

Editor : Eriz
Komentar Via Facebook :