Pemkab Siak Pastikan Beasiswa Tetap Berjalan pada 2026, Anggaran Capai Rp35 Miliar

Pemkab Siak Pastikan Beasiswa Tetap Berjalan pada 2026, Anggaran Capai Rp35 Miliar

Foto: Ist, Sumber : Net

SIAK, RANAHRIAU.COM- Pemerintah Kabupaten Siak menegaskan bahwa program beasiswa tetap menjadi prioritas pada tahun anggaran 2026. Penegasan ini sekaligus meluruskan informasi yang sempat beredar di tengah masyarakat terkait isu penghapusan beasiswa pada tahun depan.

Sekretaris Daerah Kabupaten Siak, Mahadar, mengatakan program beasiswa, baik jalur prestasi maupun beasiswa Program Keluarga Harapan (PKH), tetap dianggarkan dan telah masuk dalam rencana kerja Pemerintah Kabupaten Siak tahun 2026.

“Program beasiswa bagi mahasiswa Siak tetap ada dan sudah masuk dalam rencana kerja tahun 2026. Total anggarannya sekitar Rp35 miliar, dialokasikan melalui Bagian Kesra untuk program Betunas dan PKH, serta melalui Dinas Pendidikan untuk beasiswa Guru PAUD,” ujar Mahadar, Senin (2/2/2026).

Meski demikian, Mahadar menjelaskan bahwa skema penyaluran beasiswa khusus PKH saat ini tengah dilakukan penyesuaian dan evaluasi menyeluruh. Langkah tersebut dilakukan untuk menyesuaikan dengan kondisi keuangan daerah sekaligus mencegah potensi kebocoran dan ketidakefisienan anggaran.

“Di satu sisi, masih banyak anak-anak Siak yang sangat membutuhkan beasiswa. Jumlahnya ribuan, dan mereka belum tentu masuk dalam data PKH. Inilah yang sedang kami tertibkan terlebih dahulu sebelum membuka kembali penerimaan beasiswa,” tegasnya.

Mahadar mengungkapkan, evaluasi terhadap program beasiswa PKH sebelumnya telah dilakukan dengan melibatkan Inspektorat serta pihak perguruan tinggi. Dari hasil evaluasi tersebut, ditemukan adanya penerima beasiswa PKH yang memperoleh nilai bantuan sangat besar.

“Dari hasil evaluasi, ditemukan satu mahasiswa penerima PKH yang total bantuan yang diterimanya bisa mencapai lebih dari Rp100 juta per tahun,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, seorang mahasiswa penerima beasiswa PKH bisa mendapatkan bantuan senilai Rp3 juta hingga Rp10 juta per bulan, termasuk bantuan bulanan yang pembayarannya langsung ke kampus. Sementara itu, penerima beasiswa jalur prestasi hanya menerima sekitar Rp1 juta per tahun.

Kondisi tersebut dinilai menimbulkan ketimpangan dan rasa ketidakadilan, terlebih di tengah banyaknya mahasiswa Siak lain yang benar-benar membutuhkan bantuan namun belum terakomodasi.

“Oleh karena itu, temuan-temuan seperti ini perlu kami evaluasi secara menyeluruh. Tujuannya untuk mencegah potensi kebocoran anggaran, sementara di luar sana masih banyak mahasiswa Siak yang benar-benar membutuhkan. Pesan utama Ibu Bupati jelas, beasiswa harus adil, tepat sasaran, dan transparan,” ujar Mahadar yang juga mantan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Siak.

Mahadar menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Siak tetap berkomitmen menjadikan beasiswa sebagai program prioritas. Namun, setiap rupiah anggaran yang dibelanjakan harus memberikan manfaat nyata dan tepat sasaran bagi masyarakat.

“Ibu Bupati meminta kami memastikan program beasiswa bagi mahasiswa Siak tetap berjalan pada tahun 2026, termasuk dengan penataan ulang kewajiban dan mekanisme yang harus dipenuhi oleh mahasiswa penerima beasiswa PKH,” pungkasnya.

Editor : RRMedia
Komentar Via Facebook :