Dualisme Kepemimpinan PKC PMII Riau dinilai Ilegal, PB PMII didesak Turun Tangan

Dualisme Kepemimpinan PKC PMII Riau dinilai Ilegal, PB PMII didesak Turun Tangan

Foto: Ist

PEKANBARU, RANAHRIAU.COM- Kondisi internal Pengurus Koordinator Cabang (PKC) PMII Riau kian memanas dan dinilai telah memasuki fase darurat organisasi.

Dualisme kepemimpinan yang dipertontonkan secara terbuka oleh M. Thahir dan Ghulam Dzaky, yang sama-sama mengklaim sebagai Ketua PKC PMII Riau, dinilai sebagai bentuk pembangkangan terang-terangan terhadap konstitusi PMII.

Pernyataan keras itu disampaikan Muhammad Arsyad, Mendataris Ketua Cabang PMII Kota Pekanbaru. Ia menegaskan bahwa konflik yang terjadi bukan lagi sekadar perbedaan pandangan, melainkan pelanggaran serius terhadap AD/ART dan mekanisme formal organisasi.

“Ini bukan konflik tafsir, ini pelanggaran konstitusi. Klaim sepihak tanpa legitimasi sah hanya akan menghancurkan struktur dan ideologi PMII,” tegas Arsyad.

Situasi semakin memicu kegaduhan internal setelah beredarnya surat undangan pelantikan PKC PMII Riau yang dikeluarkan oleh Ghulam Dzaky, dengan agenda pelantikan pada 26 Januari 2026 di Pondok Pesantren Nurul, Jalan Handayani, Kota Pekanbaru.

Menurut Arsyad, langkah tersebut inkonstitusional, ilegal, dan provokatif, karena dilakukan di tengah konflik kepemimpinan yang belum diputuskan secara sah oleh PB PMII.

“Pelantikan ini adalah pemaksaan kehendak. Upaya menghalalkan kekuasaan dengan cara yang merusak sendi-sendi organisasi kader,” ujarnya.

Arsyad menilai, jika tindakan semacam ini dibiarkan, maka PMII berpotensi kehilangan jati dirinya sebagai organisasi kader dan gerakan intelektual, berubah menjadi arena perebutan jabatan yang sarat ambisi elit.

Atas dasar itu, PMII Kota Pekanbaru secara tegas mendesak Pengurus Besar (PB) PMII untuk segera turun tangan dan mengambil langkah konkret dengan:

Menganulir seluruh klaim kepemimpinan yang tidak sah, membatalkan rencana pelantikan yang cacat konstitusi, mengambil alih penyelesaian konflik PKC PMII Riau secara struktural, objektif, dan bermartabat.

Arsyad mengingatkan, sikap diam PB PMII justru berpotensi ditafsirkan sebagai pembiaran sekaligus legitimasi terhadap pelanggaran konstitusi.

“Jika PB PMII terus bungkam, maka kehancuran organisasi ini bukan karena konflik kader, tapi karena kelalaian struktural,” katanya.

Sebagai bentuk sikap politik organisasi dan tanggung jawab moral kader, PMII Kota Pekanbaru menyatakan siap melakukan aksi demonstrasi apabila pelantikan tersebut tetap dipaksakan.

“Kami tidak akan tinggal diam melihat PMII dipermainkan. Jika pelantikan ilegal itu tetap dilakukan, kami siap turun ke jalan. Ini bukan ancaman, ini peringatan keras demi menyelamatkan marwah PMII,” tutup Arsyad.

Editor : RRMedia
Komentar Via Facebook :