Petugas Lapas Bengkalis Gagalkan Upaya Penyeludupan Sabu Lewat Jam Tangan Pengunjung

Petugas Lapas Bengkalis Gagalkan Upaya Penyeludupan Sabu Lewat Jam Tangan Pengunjung

Jam Tangan Pengunjung Yang Diamankan Petugas Lapas Bengkalis

BENGKALIS, RANAHRIAU.COM - Dengan penjagaan yang sangat ketat, petugas lapas Bengkalis berhasil menggagalkan penyelundupan barang terlarang yang diduga narkotika jenis sabu melalui pengunjung, Rabu (31/12/2025).

Kalapas Kelas IIA Bengkalis, Priyo Tri Laksono, mengatakan, pada kejadian bermula saat pengunjung berinisial S melakukan kunjungan untuk menemui Warga Binaan dengan inisial MR kasus perlindungan anak. 

Pengunjung tersebut melalui serangkaian pemeriksaan saat penggeledahan barang namun sempat lolos pada pemeriksaan awal setelah barang bawaan tersebut diserahkan kepada MR saat berkunjung, petugas kembali melakukan pemeriksaan barang. 

Pada saat diperiksa petugas mencurigai adanya dua jam tangan yang dibawa dari barang bawaan, kemudian petugas memanggil warga binaan dan memeriksa jam tangan. 

"Setelah diperiksa terdapat bongkaran bagian bawah jam tangan yang sudah tidak presisi, setelah dibuka benar saja terdapat bungkusan kecil yang diduga Narkotika jenis sabu," kata Kalapas Bengkalis Priyo Tri Laksono. 

Lanjutnya, MR mengakui sebenarnya barang tersebut untuk warga binaan dengan inisial DA, dikarenakan DA merupakan Warga Binaan kasus narkotika yang seharusnya tidak menerima kunjungan. Maka, barang bawaan tersebut diserahkan kepada MR karena hari ini merupakan layanan kunjungan khusus pidana umum. 

Kemudian Lapas Bengkalis melakukan koordinasi terkait kejadian tersebut ke pihak Satresnarkoba Polres Bengkalis guna memastikan kejadian tersebut merupakan perbuatan yang terlarang.

Ya benar, diduga adanya penyeludupan barang terlarang narkotika jenis sabu pada saat layanan kunjungan yang dilaksanakan hari ini. 

Sementara, modus yang dipakai ketika layanan kunjungan dilaksanakan pada saat layanan kunjungan khusus pidana umum yang sudah kami tetapkan pada hari rabu dan kamis setiap hari minggu.

"Namun, pengunjung untuk mengelabui petugas memberikan barang bawaan DA kepada MR dihari layanan kunjungan pidana umum agar tidak dicurigai terkait barang bawaan," imbuh Kalapas. 

Saat ini Warga binaan inisial MR dan DA sudah diserahkan kepada Polres Bengkalis guna pemeriksaan lebih lanjut. 

Kita tetap komitmen dan selalu berkolaborasi bersama aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran serta penyeludupan narkoba.  

Editor : Eriz
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT :