395 Perkara dimusnahkan Kejari, Gunung Barang Bukti lenyap jadi Asap: Sinyal Perang Total
Foto: Ist
BENGKALIS, RANAHRIAU.COM — Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Bengkalis di Jalan Pertanian mendadak berubah menjadi “ruang eksekusi” barang bukti, Rabu (10/12/2025).
Sebanyak 395 perkara resmi dimusnahkan—mulai dari narkotika hingga barang selundupan yang nilainya tak kecil.
Aksi pemusnahan dipimpin langsung oleh Kajari Bengkalis Nadda Lubis, dengan pengawalan ketat aparat penegak hukum lintas instansi.
Deretan pejabat turut hadir, menandai betapa strategisnya agenda ini: Kapolres Bengkalis AKBP Budi Setiawan, Kepala Bea Cukai Bengkalis Eka Mustika Galih Sayudo, Kepala Rupbasan Kelas II Bengkalis Muhammad Anwar, perwakilan Ketua Pengadilan Negeri Bengkalis Hakim Mas Toha Wiku Aji, hingga Loka POM Kota Dumai.
Narkoba Mendominasi: 2,9 Kg Sabu & Ratusan Butir Ekstasi Dilenyapkan
Dari total 395 perkara yang dimusnahkan, 310 perkara adalah narkotika. Angka yang mencengangkan—dan sekaligus mengungkap seberapa masif peredaran gelap di wilayah ini.
Rinciannya:
Sabu: 2.963 gram
Ganja: 142 gram
Ekstasi: 781 butir
Tumpukan barang haram itu dihancurkan tanpa ampun, menandai komitmen negara untuk memutus alur bisnis narkotika yang terus merasuk desa hingga kota.
Selundupan Ban, Pakaian Bekas, hingga Kasur: Dibabat Habis
Tak hanya narkoba, perkara lain yang ikut “diekseskusi” antara lain:
48 perkara orang dan harta benda (Oharda)
34 perkara kamnegtibum dan TPUL
2 perkara kepabeanan
1 perkara kesehatan
Khusus perkara kepabeanan tahun 2024 yang inkrah pada Juli 2025, barang bukti yang dimusnahkan bikin geleng-geleng kepala:
6.000 ban sepeda motor bekas
550 karung pakaian bekas
8 kasur bekas
40 rol kaca film
Barang-barang ini adalah wujud nyata maraknya penyelundupan yang kerap menghantui wilayah pesisir seperti Bengkalis.
Kajari Nadda Lubis: “Kejahatan Tidak Punya Ruang di Bengkalis”
Dalam pernyataannya, Kajari Bengkalis Nadda Lubis menegaskan bahwa pemusnahan ini bukan seremonial kosong.
“Pemusnahan ini adalah pesan tegas bahwa kejahatan tidak mendapat tempat di Kabupaten Bengkalis. Kita jaga daerah ini tetap aman, kondusif, dan melindungi masyarakat dari berbagai ancaman.”
Ia menambahkan bahwa tindakan ini adalah bentuk kehadiran negara yang nyata.
“Negara tidak menoleransi tindakan kriminal. Kami akan bertindak tegas untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat.”
Menurut Nadda, pemusnahan ini bukan sekadar prosedur, tetapi komitmen berkelanjutan Kejaksaan dalam menegakkan hukum.
“Ini adalah upaya kita bersama untuk menjaga ketenteraman dan keadilan,” tutupnya.


Komentar Via Facebook :