Pelayanan Masyarakat Desa Mulai Terganggu, APDESI Kuansing Minta Pemkab Untuk Jujur.!!

Pelayanan Masyarakat Desa Mulai Terganggu, APDESI Kuansing Minta Pemkab Untuk Jujur.!!

KUANSING, RANAHRIAU.COM - Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia, khususnya di kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) sedang menunggu kepastian kapan Siltap (penghasilan tetap) dan tunjangan mereka akan dibayarkan.

Sebab, sudah tujuh bulan seluruh Kades beserta perangkat di kabupaten Kuantan Singingi belum menerima haknya, yang seharusnya sudah mereka terima. Oleh karenanya, APDESI Kuansing mulai bersuara mendesak Pemkab Kuansing untuk jujur terkait dimana kendalanya sehingga Siltap mereka tak kunjung dibayarkan.

Kepada ranahriau.com, Ketua APDESI Kuansing, Ardi Setiawan, S.Kom menjelaskan bahwa, kondisi terkini terkait pelayanan masyarakat di desa-desa mulai terganggu. Sebab, aparatur desa tidak lagi fokus menjalankan tugasnya di desa melayani masyarakat karena persoalan ekonomi.

" Ada pula yang sampai menutup kantor desa. Ini akibat dari tidak dibayarkan nya hak mereka selaku penyelenggara pemerintahan di desa selama berbulan-bulan. Disini mari kita berpikir dengan hati yang jernih, dan kepala dingin. Ini bukan mencari siapa yang salah," kata Ardi.

Dengan demikian, sambung Ardi, APDESI Kuansing meminta kepada pemkab Kuansing, yang dalam hal ini badan pengelolaan keuangan dan aset daerah (BPKAD), untuk menjelaskan darimana saja sumber dana alokasi dana desa (ADD) di postur APBD kuansing.

" Darimana saja sumber ADD Ini, BPKAD harus menjelaskan. Karena , sepengetahuan kami sumber dana ADD itu menurut UUD minimal 10% dari dana alokasi umum (DAU) harus untuk ADD, kemudian ditambah dengan dana bagi hasil (DBH), dan juga pendapatan asli daerah (PAD). Sekarang di postur APBD kuansing bagaimana?," tanya Ardi

 " Apakah DAU memang tidak cair sehingga hanya menunggu DBH dan PAD saja ? karena yang kami dengar menunggu DBH cair, sedangkan DAU tidak dijelaskan. Ini sebenarnya yang ingin diketahui kepala desa agar tidak terjadi mis komunikasi," ungkap Ardi.

Dikatakannya, satu-satunya  kabupaten di Indonesia yang belum cair ADD sampai bulan Juli itu hanya kuansing, Sedangkan kabupaten lain sudah cair sampai oktober, dan sudah mengajukan pencairan sampai Desember.

" Kenapa kita di kuansing baru cair sampai Juli, dan pengajuan baru sampai September, sedangkan ini sudah bulan desember. Ini tentu patut dipertanyakan," ujar ketua APDESI Kuansing itu.

Lebih lanjut, Ardi juga menjelaskan mengenai tunda bayar 2024. Informasi awal pertemuan di bulan April lalu antara APDESI dengan Pemda kata Ardi, kalau tunda bayar 2024 sudah menjadi temuan BPK dan wajib dibayarkan oleh Pemda, kalau tidak akan ada sanksi hukum, tapi sekarang ada ucapan daerah kita sedang krisis.

" Sepengetahuan kita, yang ada pemangkasan dari pusat hanya untuk dana-dana yang tidak bersentuhan langsung dengan masyarakat seperti Rapat, SPPD dan lain-lain. Jadi, alasan krisis untuk pembayaran gaji pemerintah desa sepertinya tidak masuk akal, apakah PNS juga terkendala pembayaran gaji?,"

" Belum pernah kita dengar, karena ini termasuk yang wajib di anggarkan dan dibayarkan. Lalu apa bedanya dengan gaji kepala desa dan perangkat desa? bukankah ini wajib juga? sekali lagi, hanya kabupaten kuansing yang mengalami keterlambatan pembayaran gaji. Tahun 2025 ini baru sampai Juli, dan bahkan untuk Oktober sampai Desember belum boleh desa mengajukan," jelas Ardi.

Dikatakannya, banyak keluarga aparatur pemerintah desa yang menggantungkan nasib keluarganya di Siltap. Sudah banyak juga yang mengundurkan diri. Ardi menegaskan agar persoalan ini menjadi perhatian pimpinan Kuansing. " Jangan sampai masyarakat menjadi korban dengan ketidakpastian nasib aparatur pemerintahan desa," tukasnya.

Editor : Eki Maidedi
Komentar Via Facebook :