Harta Raja Minyak Mulai Terkuak

Rumah Mewah Muhammad Riza Chalid di Kebayoran Baru Disita, Mobil tanpa Plat Ikut Raib!

Rumah Mewah Muhammad Riza Chalid di Kebayoran Baru Disita, Mobil tanpa Plat Ikut Raib!

Foto: Ist

JAKARTA, RANAHRIAU.COM- Skandal megakorupsi minyak mentah yang menyeret nama Mohamad Riza Chalid (MRC) alias “Raja Minyak Indonesia” kembali memasuki babak baru yang kian panas.

Tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung terus memburu jejak kekayaan sang pengusaha misterius itu. Terbaru, satu bidang tanah dan bangunan mewah di jantung kawasan elite Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, resmi disita.

Rumah Mewah di Kebayoran Baru Disita

Langkah berani itu dilakukan oleh Satgasus P3TPK (Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi), yang menelusuri harta mencurigakan milik keluarga MRC.

“Aset yang disita berupa satu bidang tanah beserta bangunan seluas 557 meter persegi di Jalan Hang Lekir XI Blok H/2, Kebayoran Baru,” ungkap Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, Sabtu (18/10/2025).

Menariknya, sertifikat rumah itu terdaftar atas nama Kanesa Ilona Riza, putri dari MRC. Namun, penyidik menduga tanah dan bangunan tersebut merupakan hasil pencucian uang dari bisnis kotor pengelolaan minyak mentah dan produk kilang Pertamina serta anak usahanya selama 2012–2023. “Aset ini diduga merupakan hasil dan/atau sarana tindak pidana,” tegas Anang.

Deretan Mobil Mewah Tanpa Plat Ikut Disikat

Rumah mewah bukan satu-satunya jejak yang ditinggalkan MRC. Pada Agustus 2025, Kejagung juga menyita lima mobil mewah dari beberapa lokasi berbeda — mulai dari Depok hingga Pondok Indah. Barang buktinya bikin melongo:

1 unit Toyota Alphard,

1 unit Mini Cooper,

dan 3 unit Mercedes-Benz.

Yang bikin mencurigakan, seluruh kendaraan ditemukan tanpa pelat nomor polisi!. Sebuah pola yang, menurut penyidik, kuat indikasinya sebagai upaya menghapus jejak kepemilikan.

“Penyidik sudah mendapatkan semua kunci dan hasil pemeriksaan cocok. Kendaraan langsung dibawa untuk diamankan,” ungkap Anang.

Tak hanya itu, turut disita pula tumpukan uang tunai dalam berbagai mata uang, baik rupiah maupun asing. Nilai pastinya masih dihitung oleh pihak perbankan.

Aroma Korupsi Minyak yang Membusuk

Kasus yang menjerat Riza Chalid ini disebut-sebut salah satu skandal terbesar sektor energi dalam satu dekade terakhir. Penyidik menduga adanya praktik pengelolaan ilegal dalam tata niaga minyak mentah dan produk kilang di tubuh PT Pertamina (Persero) serta jaringan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) sejak 2012.

Selama lebih dari 10 tahun, pola permainan diduga sistematis — dari manipulasi kontrak hingga mark-up distribusi minyak mentah.

MRC disebut sebagai otak dan pengendali jaringan gelap minyak nasional, yang selama ini bersembunyi di balik perusahaan-perusahaan perantara dan jaringan bisnis luar negeri.

Kejagung: Aset Disita, Negara Harus Pulih

Kejaksaan Agung menegaskan, penyitaan aset MRC adalah bagian dari upaya memulihkan kerugian negara sekaligus membongkar akar permainan minyak yang selama ini merugikan rakyat. “Kami akan terus menelusuri aset-aset terkait untuk memastikan uang negara dapat kembali,” ujar Anang.

Langkah penyitaan ini diyakini baru permulaan dari rangkaian panjang pembongkaran harta kekayaan MRC, yang nilainya bisa mencapai triliunan rupiah.

Skandal Riza Chalid kini bukan sekadar kisah tentang korupsi — tapi simbol betapa minyak negeri ini telah lama dikuasai segelintir elit yang bermain di balik layar. Dan penyitaan rumah di Hang Lekir hanyalah pintu pertama yang terbuka dari kekaisaran minyak hitam sang “Raja Minyak” Indonesia.

Editor : RRMedia
Komentar Via Facebook :