Meski Dibatasi Fungsi DPD, Senator Riau Ini Tetap Bekerja Untuk Rakyat

Meski Dibatasi Fungsi DPD, Senator Riau Ini Tetap Bekerja Untuk Rakyat

Fungsi Dewan Perwakilan Daerah Hingga saat ini masih menjadi perdebatan, oleh karena itu, DPD berencana akan kembali melakukan Amandemen ke V UUD 1945.

Pekanbaru, RanahRiau.com- terkait hal itu, Anggota DPD RI, Intsiawati Ayus menegaskan, meski secara kelembagaan,  saat ini DPD RI tidak memiliki fungsi yang sama dengan DPR RI, namun keberadaan (Eksistensi,red) dan kuatnya peran anggota DPD untuk daerah merupakan salah satu bukti bahwa para senator bekerja untuk kepentingan Rakyat. Hal ini dipaparkannya dalam acara diskusi bersama Mahasiswa dan Masyarakat, kemarin di pekanbaru.

Selain itu juga, IA sapaan Akrabnya ini menambahkan, meski berposisi tidak memiliki fungsi anggaran, tapi dirinya mampu memasukan alokasi APBN untuk pembangunan Rumah dan bedah rumah bagi Provinsi Riau.

"ya saya tau, memang tidak punya fungsi menganggarkan, tapi bisa ditanyakan ke kementerian, siapa yang meminta menganggarkan untuk perumahan, program bedah rumah dan lain nya, baru saya yang mengaplikasikan nya." Tegas IA.

Kendati demikian, Senator Riau ini tetap akan meminta dukungan dari masyarakat untuk perubahan (Amandemen,red) ke V UUD 1945, agar Urgensi Penataan Sistem Ketatanegaraan Indonesia kembali sesuai fungsinya. (Fes).



Editor : RRMedia
Komentar Via Facebook :