Desak Pemerintah Tindak Dugaan Kebun Sawit Ilegal Subur Cs
FOPMA-PEL Tantang Pemerintah: Berani Lawan Sawit Ilegal atau Tidak?
Foto: Ist
PEKANBARU, RANAHRIAU.COM— Forum Pemuda dan Mahasiswa Pelalawan (FOPMA-PEL) mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum menindak tegas dugaan kebun sawit milik Subur Cs di Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan, yang diduga tidak memiliki izin resmi.
Hal ini disampaikan oleh Korlap Aksi Muhammad Adib saat menggelar orasi didepan Kantor Kajati Riau, Rabu (17/09/2025).
Dalam orasinya Adib menegaskan praktik ini merugikan negara secara finansial, merusak lingkungan, serta merampas hak masyarakat.
Dalam aksi ini ada beberapa point yang menjadi Tuntutan FOPMA-PEL, diantaranya :
- Penghentian aktivitas sawit ilegal di Teluk Meranti.
- Peninjauan ulang AMDAL karena penanaman hingga tepi Sungai Kampar melanggar tata ruang.
- Tindakan tegas Satgas PKH atas perambahan hutan.
- Transparansi pajak sawit Subur Cs.
- Penerapan pola KKPA untuk masyarakat.
- Pemeriksaan Pabrik Refinery PT Cakra Alam Sejati yang diduga tanpa izin lengkap.
- Audit menyeluruh lahan sawit Subur Cs di Pelalawan.
“Kami tidak akan tinggal diam melihat praktik yang merugikan rakyat dan merusak lingkungan. Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” ujar Adib.
FOPMA-PEL menegaskan akan terus mengawal kasus ini dan mengajak seluruh elemen masyarakat bersatu melawan praktik perampasan hak serta perusakan lingkungan. Mereka juga dengan tegas menyampaikan jika tidak juga bisa diselesaikan dalam waktu dekat maka akan ada aksi lanjutan, sampai tuntutan mereka terpenuhi.
“Suara kita adalah kekuatan. Bersama, kita bisa hentikan ketidakadilan! " Pekik Adib.


Komentar Via Facebook :