Kecewa dengan Pola Kerja PT Agrinas

SP3SR temukan Indikasi Dugaan Permainan Cukong di KSO Lahan Sawit Sitaan Satgas PKH

SP3SR temukan Indikasi Dugaan Permainan Cukong di KSO Lahan Sawit Sitaan Satgas PKH

Foto: Ist

PEKANBARU, RANAHRIAU.COM- Ketua Satuan Tugas Pemuda Peduli Penyelamat Sawit Riau (SP3-SR) KNPI Riau, Jamadi SH, MH sangat kecewa dengan pola kerja PT. Agrinas  dalam mengelola lahan sawit hasil sitaan negara melalui Satgas PKH, terutama dalam hal memberikan kontrak kerjasama pengelolaan lahan sawit  karena tidak sesuai dengan komitmen Presiden H. Prabowo Subianto.

Hal ini disampaikan oleh Jamadi kepada Wartawan disela-sela kesibukannya, Senin (01/09/2025).

Lebih lanjut Jamadi mengatakan seharusnya oknum PT. Agrinas mengerti dengan keinginan presiden untuk mensejahterakan masyarakat.

"Akan tetapi kenyaataan yang terjadi justru PT. Agrinas gagal memberikan kesempatan orang tempatan dan masyarakat yang ada di sekitar lahan sawit yang dikelola oleh PT. Agrinas." Tegas Jamadi.

Jamadi melanjutkan, Saat ini Masih ada Cukong dilapangan yang memiliki lahan sawit ratusan hektar diatas kawasan hutan dan tidak pernah membayar pajak kenegara. 

"Ketika lahan sawitnya disita oleh Satgas PKH, cukong ini malah menjual nama masyarakat dengan mengaku bahwa lahan sawit ribuan hektar miliknya adalah lahan kelompok tani." sebut Jamadi.

Sementara itu pada kasus lain Jamadi mengatakan masih ada seorang cukong yang mau menguasai kembali lahan sawit yang sudah disita oleh Satgas PKH dan sudah diserahkan ke PT. Agrinas dengan membuat nama koperasi masyarakat atau kelompok tani.

"Padahal hal ini hanyalah modus dari Cukong itu saja." papar Jamadi.

"Oleh karena itu kami meminta kepada Satgas PKH dan PT. Agrinas agar dapat bertindak tegas serta dapat memberikan kesempatan kepada masyarakat tempatan untuk mengelola lahan sawit melalui pola kerja sama." ujar Jamadi.

"Kami juga menghimbau kepada masyarakat jika ada yang mendapati dan menemukan kejadian dilapangan terkait sawit dalam kawasan maupun penyimpangan dalam pemberian kerjasama terhadap lahan sawit dari PT. Agrinas  agar dapat menghubungi Kantor Hukum Jamadi,S,SH,MH & Partners yang  beralamat di Jl. Kaharuddin Nasution No. 53 atau WA 081268602946 yang sekaligus ketua Satgas SP3 -SR KNPI RIAU

Editor : RRMedia
Komentar Via Facebook :