Daerah Istimewa Riau adalah Keniscayaan bagi rakyat Riau
Foto: Ist
RANAHRIAU.COM- Sebagai negara yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945, pengusulan provinsi riau sebagai daerah Istimewa merupakan hak pemenuhan konstitusi bagi riau itu sendiri.
Secara historis kita berbicara mengenai sumbangsih riau dikala awal kemerdekaan indonesia dimana melalui kesultanan siak suka rela memberikan kekayaan yg dimiliki nya dan rela melepaskan kedaulatan serta bergabung menjadi bagian dari Republik Indonesia.
Ini merupakan langkah nyata bahwa permintaan daerah Istimewa riau bukan berarti permintaan pemisahan diri dari Republik.
Ini merupakan permintaan pengakuan bahwa riau adalah provinsi yg kaya, baik dari budaya,sejarah serta kontribusi yang nyata bagi indonesia.
Berbicara mengenai kontribusi riau bagi indonesia sebenarnya sudah banyak yang tahu dan bahkan Republik pun sangat terasa dengan kontribusi riau, ini dibuktikan dengan Riau salah satu penyumbang terbesar pendapatan negara ke APBN melalui sektor migas, perkebunan, serta sumber daya alamnya.
Ladang minyak yang menyumbang produksi seperempat minyak mentah nasional atau sepertiga produksi pertamina. Apakah negara masih menutup mata dengan permintaan daerah Istimewa ini? Dengan kontribusi yang telah diberikan riau selama ini? Negara perlu mempertimbangkan dengan seksama dan harus mengakomodir permintaan ini.
Sangat disayangkan sebenarnya jika ada oknum-oknum yang mengatakan permintaan daerah Istimewa riau ini berkenaan dengan isu riau merdeka.
Sama sekali tidak mengarah kesana, namun bisa terjadi jika negara mengabaikan permintaan daerah Istimewa ini. Selaku pemuda yang kelahiran serta besar diriau memandang ini langkah kongkrit dari LAM serta Pemprov riau dalam pengupayaan daerah Istimewa bagi riau itu sendiri.
Kami Berharap negara menerima pengajuan serta segera mengakui daerah Istimewa riau dan membuat undang -undang khusus mengenai daerah Istimewa Riau.
Penulis : Syafrul Ardi, CEO Ruangpublik, Mantan Presma Unri 2019-2020


Komentar Via Facebook :