Pembangun Kantin Kejari Inhil ditengah Geliat Efesiensi APBD 2025, Seberapa Urgent?
Foto: Ist
TEMBILAHAN, RANAHRIAU.COM- Ditengah fokus Pemerintah daerah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) dalam melakukan efesiensi anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2025, guna mengutamakan pembangunan skala prioritas didaerah yang terisolir, Kejaksaan Negeri Kabupaten Inhil malah membangun Kantin dan dinilai hanya sebagai pemborosan anggaran APBD.
Pembangunan Kantin Kejaksaan Negeri Inhil tersebut dikerjakan melalui satuan kerja Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Inhil dengan nilai pagu Rp.180.000.000 (seratus delapan puluh juta rupiah).
Paket dengan kode 10191882000 itu dibuat tertanggal 15 Juni 2025 dan kode Rencana Umum Pengadaan (RUP) 56049242 telah berstatus selesai dikerjakan.
Saat dihubungi awak media, Kepala Kesbangpol Inhil, Kamal, menjelaskan terkait seberapa penting pembangunan Kantin tersebut ditengah efesiensi APBD, ia hanya menyebutkan kegiatan itu adalah hibah yang ditangani Kesbangpol, bukan program utama Kesbangpol.
"Kalau kami Kesbangpol tidak punya program kegiatan pembangunan hanya saja sesuai perbub no 16 Thn 2021, untuk hibah vertikal ditangani Kesbangpol, sedangkan bantuan hibah melalui Bupati dilanjutkan ke TAPD, setelah kegiatannya ada baru diserahkan ke Kesbangpol untuk pelaksanaannya," ujar Kaban Kesbangpol Inhil.
Tidak hanya pembangunan Kantin yang dilaksanakan oleh Kesbangpol, Kemal juga menuturkan ada rehab rumah, sumur bor dan semenisasi.
"Ada rehab rumah, sumur bor dan semenisasi," tambah Kemal.
Untuk diketahui, dana hibah yang diterima Kejaksaan Negeri Inhil dari Pemkab Inhil untuk tahun 2025, secara keseluruhan yakni 1,5 Milyar Rupiah.
Dalam pemberitaan sebelumnya di Riaupos.co yang terbit pada 7 Juli 2025, Bupati Inhil H.Herman menyatakan bahwa jika ada yang tidak skala prioritas atau bersifat urgent maka akan dicoret atau dipangkas.
Seperti dikutip dari Riaupos.co, Kegiatan yang dipandang minim manfaat akan dipangkas dan dikurangi secara siginifikan agar tidak ada lagi kebocoran dan mubazir anggaran.
Belanja pada Dinas dan Badan serta hal lain yang masuk dalam APBD Inhil tahun 2025 juga akan dilihat ulang untuk disesuaikan kembali agar tepat sasaran.
Kebijakan ini sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.
"Jika ditemukan ada yang tidak urgen atau yang tidak skala prioritas akan dicoret dan dipangkas. Prinsip asas manfaat dan skala prioritas wajib diterapkan dalam rangka mematuhi instruksi Presiden Prabowo tentan efesiensi anggaran,"kata Herman baru-baru ini.
Sejalan dengan apa yang disampaikan Ketua DPRD Inhil, bahwa penggunaan anggaran harus dibelanjakan dengan cermat dan hemat.
“Sumber daya fiskal kita terbatas. Oleh karena itu, kita harus membelanjakan setiap rupiah dengan cermat, tepat sasaran, dan memberi dampak langsung bagi rakyat. Tidak ada ruang bagi pemborosan atau program simbolik,” ujar Iwan Taruna, dikutip dari Indragirione.com.
Dalam konteks efisiensi, Iwan juga merujuk pada Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja negara dan daerah. Ia menegaskan, efisiensi bukan alasan untuk menghentikan pelayanan kepada rakyat, melainkan menjadi tantangan untuk lebih kreatif dan inovatif.
Guna mendapatkan informasi lebih dalam lagi, awak media mengkonfirmasi Kepala Kejaksaan Negeri Inhil terkait seberapa penting dan urgensinya pembangunan Kantin Kejaksaan Negeri Inhil ditengah efesiensi APBD 2025, namun sangat disayangkan hingga berita ini diterbitkan, konfirmasi awak media tersebut tidak dijawab Kepala Kejaksaan Negeri Inhil yakni ibu Nova Puspita Sari.
Padahal, salah bangunan Puskesmas Pembantu (Pustu) yang menjadi tanggung jawab pemerintah terkait kelayakan fasilitas kesehatan di Indragiri Hilir, lebih tepatnya di Desa Kuala Selat, Kecamatan Kateman, kondisinya sangat memprihatinkan.
Pasalnya, bangunan Pustu Kuala Selat tersebut sudah reyot dan tidak layak pakai. Mulai dari pintu, dinding, jendela, plafon, serta ruang pengobatan di Pustu tersebut sudah tidak layak.
Sementara pelayanan kesehatan sebagai kebutuhan dasar masyarakat harus diberikan dengan layak. Manakah yang lebih urgent dan lebih penting?, demikian pertanyaan yang timbul ditengah publik saat ini.
"Aku pikir lebih urgen pembangunan Pustu dari pada sebuah Kantin," demikian ungkap Warga Inhil yang tidak mau disebut namanya didalam berita ini.


Komentar Via Facebook :