Bentuk Pansus dan Tindak Tegas
Usut Defisit Rp1,76 T LHP BPK RI: DPD IMM Riau Ingatkan DPRD Riau dan Gubri
Foto: Ist
PEKANBARU, RANAHRIAU.COM— Desakan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) LHP BPK RI di DPRD Provinsi Riau kembali digaungkan oleh Koalisi Cipayung Plus. Kali ini, suara kritik semakin tajam setelah digelarnya Focus Group Discussion (FGD) bersama Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Riau pada Kamis sore (18/7). FGD tersebut dihadiri langsung oleh Koordinator FITRA, Tarmizi, yang memaparkan hasil analisis dan data mendalam terkait defisit APBD Riau tahun anggaran 2024 sebesar Rp1,76 triliun.
DPD IMM Riau, sebagai salah satu motor utama dalam koalisi, menilai bahwa defisit ini tidak bisa dianggap sebagai sekadar persoalan teknis belaka.
Defisit triliunan rupiah tersebut merupakan bukti dari buruknya tata kelola keuangan daerah, lemahnya fungsi pengawasan, dan minimnya tanggung jawab politik baik dari pemerintah provinsi maupun legislatif daerah.
Ketua DPD IMM Riau, Alpin Jarkasi Harahap, secara terang menyoroti sikap Ketua DPRD Riau yang dinilai plin-plan dalam merespons desakan pembentukan Pansus.
Ia mengungkapkan bahwa sejak awal Juli lalu, mahasiswa telah menyampaikan sinyal kuat—baik melalui forum resmi, rapat dengar pendapat, hingga aksi papan bunga sebagai bentuk kritik simbolik.
Namun hingga kini, belum ada sikap tegas dari DPRD.
“Ketua DPRD malah mengeluarkan dua pernyataan yang saling bertolak belakang. Ini bukan hanya membingungkan publik, tapi juga memperlihatkan kegamangan lembaga dalam mengambil sikap atas persoalan serius yang menyangkut uang rakyat,” tegas Alpin.
DPD IMM Riau menegaskan bahwa DPRD Riau tidak boleh terus berlindung di balik narasi prosedural.
Mereka digaji oleh negara untuk menjalankan fungsi pengawasan, bukan untuk diam ketika keuangan daerah bermasalah.
Pembentukan Pansus LHP BPK adalah instrumen konstitusional dan sah untuk mengungkap akar masalah defisit dan siapa pihak-pihak yang paling bertanggung jawab atas kegagalan ini.
Tak hanya legislatif, DPD IMM Riau juga menyorot langsung tanggung jawab Gubernur Riau, Abdul Wahid.
Sebagai kepala daerah, ia tidak bisa cuci tangan terhadap temuan Badan Pemeriksa Keuangan. Gubernur harus mengambil sikap tegas dan transparan.
Ia wajib membuka ke publik seluruh pos belanja yang bermasalah, serta memastikan tindak lanjut dari rekomendasi BPK dijalankan tanpa kompromi.
“Abdul Wahid adalah orang nomor satu di Riau. Ia harus berdiri paling depan menertibkan kekacauan ini.
"Kalau tidak ada keseriusan dari pemerintah provinsi untuk menyelesaikan persoalan ini secara terbuka, maka publik punya hak penuh untuk mempertanyakan: siapa sebenarnya yang sedang dilindungi oleh kekuasaan?” ujar Alpin.
DPD IMM Riau bersama Koalisi Cipayung Plus menyatakan akan terus mengawal isu ini hingga pembentukan Pansus benar-benar direalisasikan.
Dalam waktu dekat, mereka akan mendatangi langsung Kantor DPRD Provinsi Riau untuk mempertanyakan alasan sebenarnya di balik lambannya proses pengambilan keputusan.
Bagi DPD IMM Riau, defisit ini bukan sekadar angka. Ia menyangkut masa depan pelayanan publik, nasib rakyat miskin, pendidikan, kesehatan, dan pembangunan infrastruktur di Riau.
Diamnya para pengambil kebijakan sama saja dengan mengkhianati rakyat yang mereka wakili.


Komentar Via Facebook :