Waduh... Lahan dan Perusahaan atas nama Anak sambung Irwan Suryadi diduga hasil Pencucian Uang
Foto: Ist, Dokumen milik ranahriau.com
PEKANBARU, RANAHRIAU.COM- Kasus Surat Perintah Perjalanan Dinas atau SPPD fiktif yang menyeret Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemerintah Kota Pekanbaru memasuki babak baru.
Kasus ini sudah ditangani oleh Polda Riau dan masih dalam proses penyelidikan.
Pihak kepolisian juga telah melakukan penyitaan terhadap sejumlah aset milik Irwan Suryadi.
Namun, pada kenyataannya Irwan Suryadi tidak jujur dalam melaporkan harta kekayaannya dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sangat kental dalam kasus ini.
Diketahui sebelumnya, Polda Riau telah menyita 3 aset milik Irwan Suryadi di tiga provinsi dalam kasus SPPD fiktif Sekretariat DPRD Riau.
Aset yang disita tersebut di antaranya empat unit apartemen di Batam. Selain itu, tanah seluas 1.206 meter berikut 11 unit Homestay di Jorong Padang Torok Sumatera Barat dan Satu unit kendaraan motor Harley Davison.
Tidak sampai di situ saja perwarta www RanahRiau .com dan senator tv.com menelusuri kebenaran tentang adanya kwitansi atas nama ADK, anak sambung mantan bendahara DPR propinsi Riau ini.
Kwitansi itu menerangkan kepemilikan tanah di daerah Rawa Bening, Kelurahan Sidomulyo Barat, Kecamatan Tuah Madani yang dibeli atas nama anak perempuannya senilai Rp 630 juta.
Untuk menanyakan kebenaran hal ini pewarta menjumpai Irwan Suryadi saat ini kepala BKPSDM kota Pekanbaru di ruang kerjanya, Rabu (16/07/2025).
Dalam pertemuan tersebut, Perwarta menanyakan temuan kwitansi atas nama anak sambung nya ADK.
"Benar itu anak sambung saya, Persoalan dana untuk bisnisnya itu dari pemberian ayah kandungnya, jujur saya ada juga membantu tapi tidak banyak. " Ujarnya.
Lebih lanjut Irwan Suryadi mengatakan bisnis properti itu sudah dijalankan dari tahun 2017 sampai saat ini.
Saat pewarta bertanya dari mana asal dana Milyaran untuk perumahan (properti ) yang mengatasnamakan nama anak sambung nya ?.
Irwan menjawab : "Itu Ada pinjam ke Bank, ada juga dari uang saya" ungkapnya.
Menjadi pertanyaan media apa benar kepemilikan lahan yang belum tercatat tersebut.
Diduga kuat Irwandi Suryadi telah melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) agar aset tersebut tidak disita oleh penyidik Polda Riau.
"Semua dana yang terpakai sudah di kembalikan, sesuai perintah. Bahkan saya sudah menjual beberapa aset untuk menutupi kekurangan dana yang akan dikembalikan tersebut." Ungkapnya.
Investigasi terus berlanjut, pewarta kemudian mencoba menghubungi anak sambung Irwan Suryadi berinisial ADK
Seorang komisaris di PT Riau Anugrah Properti.
Gadis kelahiran 03 Februari 1998 ini diduga menerima aliran dana dari ayah sambungnya yang terseret dalam pusaran SPPD fiktif DPR propinsi Riau. Namun, sampai berita ini ditayangkan, tidak ada Jawaban dari ADK.


Komentar Via Facebook :