Student Movement Riau desak Penutupan Aktivitas Tambang Galian C Ilegal di Sungai Rokan
Foto: Ist
UJUNGBATU, RANAHRIAU.COM- Aktivitas tambang galian C ilegal kembali marak di wilayah Kabupaten Rokan Hulu.
Kali ini, praktik tersebut ditemukan di Desa Sukadamai, tepatnya di Jalan Durian Sebatang, Kecamatan Ujungbatu.
Student Movement Riau (SMR) menyoroti aktivitas tambang pasir dan batu di aliran Sungai Rokan yang dilakukan tanpa izin resmi, bahkan diduga kuat melibatkan penyalahgunaan nama institusi militer untuk membentengi aktivitas ilegal tersebut.
Muhamad Adib, Koordinator Student Movement Riau, menyatakan bahwa tambang tersebut dijalankan oleh individu yang dikenal dengan nama Ecing dan Puren.
“Aktivitas tambang ini jelas ilegal. Mereka beroperasi tanpa izin dan secara terang-terangan mencatut nama Danramil untuk mengamankan kegiatan mereka. Ini bentuk pembodohan publik yang harus segera diusut,” tegas Adib, Selasa siang (09/07/2025).
Lebih jauh, SMR menduga adanya upaya sistematis untuk melindungi operasi tambang ini dari jerat hukum, termasuk kemungkinan keterlibatan oknum aparat atau pihak-pihak yang memiliki kekuasaan di tingkat lokal.
Bahkan, berdasarkan pemantauan terbaru, aktivitas tambang diduga masih berlangsung hingga hari ini, dengan hilir mudik kendaraan pengangkut material di sekitar lokasi.
“Kami menduga kuat bahwa ada pihak yang bermain di balik layar. Ini bukan semata-mata urusan ekonomi ilegal, tapi juga berpotensi menjadi jaringan mafia tambang yang terstruktur dan dilindungi,” kata Wakil Koordinator SMR, Muhammad Irfan Zuhri.
Ia menambahkan bahwa praktik seperti ini tidak hanya merusak lingkungan, tapi juga menjadi preseden buruk terhadap penegakan hukum.
“Mereka bermain atas nama orang lain dan lembaga resmi. Ini bukan hanya persoalan tambang, tapi sudah menyentuh ranah penipuan publik, penyalahgunaan wewenang, dan potensi tindak pidana lingkungan hidup,” ujarnya.
Berdasarkan hasil dokumentasi di lapangan, terlihat satu unit truk pengangkut material yang sedang melintasi sungai dengan bebas.
Lokasi penggalian sangat dekat dengan aliran Sungai Rokan, yang dikhawatirkan akan menyebabkan kerusakan ekosistem serta potensi banjir di musim hujan nanti.
Student Movement Riau mendesak pihak-pihak berwenang seperti Dinas Lingkungan Hidup, Kepolisian, hingga TNI untuk menindak tegas praktik ilegal ini dan memastikan tidak ada oknum yang menyalahgunakan nama institusi negara.
Polda Riau sendiri telah menegaskan komitmennya dalam pemberantasan tindak pidana lingkungan, termasuk aktivitas tambang ilegal.
Fokus utama Polda Riau saat ini adalah menjaga kelestarian lingkungan hidup di seluruh wilayah provinsi, serta memastikan bahwa setiap pelaku yang merusak alam akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Kami beri waktu kepada pihak terkait untuk bertindak. besar harapan kami demi menyelamatkan Sungai Rokan dan menegakkan hukum,” tutup Adib.


Komentar Via Facebook :