Polres Bengkalis Limpahkan Tiga Tersangka Kasus Narkoba ke Kejari Bengkalis

Polres Bengkalis Limpahkan Tiga Tersangka Kasus Narkoba ke Kejari Bengkalis

Tiga Tersangka Kasus Narkotika Dilimpahkan ke Kejari Bengkalis

BENGKALIS, RANAHRIAU.COM - Polres Bengkalis telah menyerahkan tiga orang tersangka dengan kasus tindak pidana narkotika (tahap II) kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis, yang menyebabkan kematian seorang perempuan beberapa waktu lalu, dikamar Hotel Pantai Marina Bengkalis. 

Pelimpahan tersangka dan barang bukti diterima resmi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Bengkalis. 

Adapun tiga orang tersangka berinisial SF (laki-laki), inisial PA dan SP (Perempuan), dengan Surat Kapolres Bengkalis, Nomor: B/942/V/RES 4.2/2025/Resnarkoba, 22 Mei 2025, di Kantor Kejaksaan Negeri Bengkalis. 

Kapolres Bengkalis, melalui kasat narkoba Iptu Doni Binsar, S.H, M.H, menjelaskan bahwa pihaknya telah selesai melakukan proses penyidikan dan telah melimpahkan pertanggung jawaban tersangka dan barang bukti ke Kejari Bengkalis.

Dengan menerapkan pasal 114 ayat (1) dan pasal 116 ayat (2) dan pasal 112 (1) Jo pasal 132 ayat (1) UU RI no.35 tahun 2009 tentang narkotika yaitu memberikan narkotika yang menyebabkan orang meninggal dunia, peredaran dan pengendalian narkoba. 

"Ketiga tersangka sudah diserahkan ke Kejari Bengkalis, karena berkas perkaranya sudah lengkap dan siap untuk proses hukum lebih lanjut," ungkap Kasat narkoba Iptu Doni Binsar, Kamis (22/5/2025). 

Ia juga menegaskan, bahwa ketiga tersangka telah melalui proses pemeriksaan yang membuktikan terlibat kasus penyalahgunaan narkotika dan melibatkan kematian seorang perempuan. 

Selain tersangka, barang bukti juga telah diterima oleh pihak JPU, dan semua prosedur administratif telah diselesaikan.

"Kami akan terus berupaya keras dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Bengkalis untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat," tambahnya.

Terakhir, ia juga mengajak masyarakat Bengkalis untuk aktif berperan serta dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Bengkalis.

 

Editor : Eriz
Komentar Via Facebook :