Ditlantas Polda Riau himbau Warga untuk tidak Khawatir dengan adanya WhatsApp tentang ETLE

Ditlantas Polda Riau himbau Warga untuk tidak Khawatir dengan adanya WhatsApp tentang ETLE

PEKANBARU, RANAHRIAU.COM- Direktorat Lalu Lintas Polda Riau mengimbau masyarakat untuk tidak khawatir jika menerima pesan WhatsApp dari nomor 0811-1668-188, yang merupakan nomor resmi ETLE Nasional, meskipun pemberitahuan tersebut diterima setelah pembayaran denda tilang elektronik dilakukan.

Menurut Dirlantas Polda Riau, Kombes Pol Taufik Lukman Nurhidayat, keterlambatan ini terjadi akibat tingginya volume data pelanggaran yang masuk dari seluruh Indonesia ke sistem pusat ETLE Korlantas Polri.

“Nomor itu valid dan resmi, jadi jika setelah melakukan pembayaran Anda menerima pesan pemberitahuan pelanggaran yang telat, bisa diabaikan,” ucapnya, Sabtu (26/4/2025).

Ditlantas Polda Riau juga terus mengedukasi masyarakat dengan melakukan sosialisasi melalui berbagai media massa. Langkah ini bertujuan agar masyarakat tidak bingung atau khawatir dengan pesan WhatsApp yang mungkin datang belakangan setelah pembayaran denda.

Selain itu, Ditlantas Polda Riau akan memberikan informasi detil terkait pelanggaran lalu lintas yang terdeteksi oleh kamera ETLE. Masyarakat juga diberikan panduan mengenai cara mengonfirmasi pelanggaran, baik melalui website ETLE atau langsung ke posko.

"Kami akan terus melakukan perbaikan sistem dan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak terjadi kebingungan terkait pemberitahuan pelanggaran atau pembayaran denda," ujarnya.

Editor : RRMedia
Komentar Via Facebook :