Modus jadi Mediator konflik Rumah tangga, Pria ini setubuhi istri temannya berulang-ulang

Modus jadi Mediator konflik Rumah tangga, Pria ini setubuhi istri temannya berulang-ulang

Foto : Ist

PINRANG, RANAHRIAU.COM- Pria dengan Inisial S (32) di Pinrang, Sulawesi Selatan, ditangkap polisi atas dugaan pemerkosaan dan penyekapan terhadap istri temannya selama lebih dari sepekan.

Hal ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Pinrang, Iptu Andi Reza Pahlawan dalam keterangannya, Selasa (01/04/2025).

Reza mengatakan Pelaku menjalankan aksinya dengan modus berpura-pura menjadi mediator dalam konflik rumah tangga korban.

"Kami sudah mengamankan pelaku," singkat Andi.

Peristiwa tersebut terjadi pada Januari 2025 di Kelurahan Maccorawalie, Kecamatan Watang Sawitto.

Kasus ini terungkap setelah korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Setelah penyelidikan, polisi berhasil menangkap pelaku pada Senin (24/3/2025), di Desa Pesulong, Kecamatan Pamboang, Kabupaten Majene, Sulawesi Barat.

"Kejadiannya bulan Januari lalu, setelah ada laporan, kami langsung tindak lanjuti," ungkap Iptu Andi Reza.  

Dari hasil pemeriksaan, pelaku diketahui memanfaatkan situasi korban yang tengah bertengkar dengan suaminya.

Berdalih ingin membantu menyelesaikan masalah, lanjut Iptu Andi Reza Pahlawan, Sahar membawa korban ke rumahnya dengan alasan akan menghubungi suami korban agar datang.

Namun, suami korban tak kunjung datang. Pelaku kemudian mengunci rumah dan diduga memaksa serta mengancam korban untuk berhubungan badan secara berulang kali selama lebih dari sepekan.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Pinrang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi masih mendalami motif dan kemungkinan adanya korban lain dalam kasus ini.

Editor : RRMedia
Sumber : Era.id
Komentar Via Facebook :