Ribuan Ikan Mati, AMPKL Kecam Perusahaan sawit yang membuang Limbah di Aliran Sungai

Ribuan Ikan Mati, AMPKL Kecam Perusahaan sawit yang membuang Limbah di Aliran Sungai

Potret menyedihkan ribuan ikan mati karna limbah Perusahan

KEPENUHAN, RANAHRIAU.COM- Aliansi Masyarakat Peduli Luhak Kepenuhan (AMPLK) dan Masyarakat Kepenuhan mengutuk keras aksi pencemaran lingkungan yang diduga dilakukan oleh oknum perusahaan sehingga mengakibatkan ribuan ikan di Sungai Dua mendadak mati dan hanyut di sepanjang hamparan sungai.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Umum AMPLK Masril Awar, SH diwakili Sekretaris Umum, Bustami dan didampingi Bendahara Umum, Zairul Efendi. S kepada  wartawan, Ahad (16/03/2025).

Dalam keterangannya, AMPLK mengatakan sangat  prihatin setelah melihat langsung kondisi sungai yang dipenuhi dengan ikan yang mati.

“Kami terjun langsung ke lapangan setelah adanya laporan dugaan pencemaran limbah industri yang terjadi di sungai Dua,” kata Bustami.

Bustami   sangat mengutuk keras aksi pencemaran lingkungan oleh oknum perusahaan, sehingga berdampak pada mata pencarian nelayan.

“Tentu ini akan berdampak pada penghasilan para nelayan yang dalam beberapa bulan kedepan akan sulit untuk mendapatkan ikan, sehingga nantinya tingkat ekonomi para nelayan juga akan berkurang,” ungkapnya.

Lebih lanjut Bustami mengatakan, Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), wajib  memberikan sanksi berat kepada perusahaan yang kedapatan melakukan pencemaran lingkungan sehingga mengakibatkan ribuan ikan di Sungai Dua mati.

“Pemerintah harus bertindak tegas dengan  menelusuri perusahaan yang mengalirkan limbah ke sungai, bisa memberi kompensasi kepada para nelayan yang dirugikan atas aksi pencemaran lingkungan yang dilakukan.

Intinya AMPLK Merasa prihatin menyaksikan kejadian pencemaran air sungai yang di akibatkan oleh serampangan perusahaan PKS dalam mengelola limbah industri.

"Kami menghimbau Pemda Rokan Hulu, khususnya dinas terkait untuk mengawal ketat kepada seluruh pabrik pabrik  Kelapa sawit yg ada di rokan hulu."

"Kita tidak anti dengan investor yang berinvestasi , tapi para investor harus mengkaji dan menjaga lingkungan hidup." Ungkap Sekretaris AMPLK dan Juga Dubalang Adat Luhak Kepenuhan.

Hal yang sama di ungkapkan   Ketua Umum  AMPLK, Masril Anwar, SH melalui seluler, 
Dirinya mengutuk keras perusahaan  perkebunan dan PKS yang "nakal' dan meremehkan dampak negatif terhadap lingkungan hidup.
    
AMPLK  juga meminta kepada dinas TERKAIT untuk berperan aktif bersama untuk menjaga lingkungan hidup tidak tercemar oleh limbah industri. Terutama air sungai .

"Sungai merupakan salah satu sumber tempat masyarakat mencari kebutuhan hidup sebagai Nelayan tradisional. " Tegasnya. 

Oleh karena itu, AMPLK mengeluarkan beberapa tuntutan yang ditekankan kepada perusahan tersebut, diantaranya :

1. Mengganti kerugian atau kompensasi kepada masyarakat nelayan tradisional yg mencari nafkah di sungai Dua dan terutama Masyarakat Nelayan  dikampung Pebadaran Desa kepenuhan Hulu, Kecamatan kepenuhan hulu yang terdampak langsung.

2. Mengharapkan ketegasan Bupati dan wakil bupati Rohul untuk menindak perusahaan PKS yang lalai menjaga lingkungan hidup.

3. Supaya perusahaan  tersebut dapat menabur bibit ikan baung, Patin dan lainnya di sungai Dua. Supaya ikan yang mati tergantikan. " Tutupnya. 

Editor : RRMedia
Komentar Via Facebook :