Mengundang Dewa 19 di tengah Efisiensi Anggaran, Menteri PKP klaim Ahmad Dhani Enggan dibayar

Mengundang Dewa 19 di tengah Efisiensi Anggaran, Menteri PKP klaim Ahmad Dhani Enggan dibayar

Dewa 19 tampil dalam acara Kementerian PKP di tengah efisiensi anggaran. (instagram.com/officialdewa19)

JAKARTA, RANAHRIAU.COM- Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait (Ara), menegaskan bahwa penampilan Dewa 19 dalam acara Kementerian PKP tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Tidak ada APBN, tanya sama (Ahmad) Dhani saja. Dhani tidak mau dibayar, dia tidak dibayar. Tanya sama Dhani saja biar Dhani yang jelasin," ujar Menteri Ara di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (20/02/2025). 

Ara menjelaskan bahwa Ahmad Dhani sering mengadakan konser tanpa menerima bayaran, bahkan peralatan konser seperti sound system juga disediakan sendiri oleh Dhani.

Dengan demikian, ia memastikan tidak ada uang negara yang digunakan untuk membayar penampilan Dewa 19 dalam acara tersebut.

"Dhani berapa kali nyanyi di tempat-tempat itu, dia tidak dibayar. Termasuk besok, tidak dibayar. Sampai sound system-nya itu adalah dari Dhani, tanya sama Dhani saja," tambahnya.

Penampilan Dewa 19 merupakan bagian dari agenda peluncuran logo Kementerian PKP. 

Acara ini diumumkan melalui undangan resmi bernomor HM 0101-Mn/001, yang menyebutkan bahwa selain launching logo, acara tersebut juga akan menampilkan pentas seni bersama Dewa 19.

“Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2024 tentang Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman dan Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Nomor 1 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, bersama ini dengan hormat mengharap kehadiran Bapak/Ibu pada Launching Logo Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman dan Pentas Seni menampilkan DEWA 19,” demikian bunyi undangan tersebut.

Respons Ahmad Dhani

Menanggapi perbincangan publik terkait konser tersebut, Ahmad Dhani memastikan bahwa Dewa 19 tampil tanpa menerima bayaran. 

Kabar mengenai konser ini sempat menjadi perbincangan di media sosial X.

Hal ini juga ditegaskan Dhani dalam unggahan di akun Instagram pribadinya.

"Halo teman-teman semua, khususnya teman-teman wartawan. Besok Dewa manggung di Kementerian Perumahan dan Permukiman. Menterinya sahabat saya, Maruarar Sirait," ungkap Dhani dalam video yang ia unggah pada Kamis 20 Februari 2025.

"Kita mainnya GRATIS tidak dibayar karena persahabatan kita. Oke?" lanjutnya, disambut tepuk tangan dari anggota band Dewa 19 yang berada di sekitarnya.

Ia juga menuliskan dalam keterangan unggahannya, "Dewa19 Gratis untuk PEMERINTAHAN PRABOWO."

Acara peluncuran logo Kementerian PKP ini dijadwalkan berlangsung pada Jumat 21 Februari 2025 pukul 19.30 WIB di Kantor Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Editor : RRMedia
Sumber : https://gorontalo.antaranews.com/berita/301637/undang-dewa-19-kementerian-pkp-pastikan-tidak-pakai-a
Komentar Via Facebook :