Polisi Putuskan Lolly Bukan Tersangka Aborsi, Hotman Paris Mantap Tak Mau Bantu Nikita Mirzani
Nikita Mirzani saat hadir di program Brownies Trans TV beberapa waktu lalu (instagram.com/nikitamirzanimawardi_172)
JAKARTA, RANAHRIAU.COM- Rumor mengenai status Lolly, putri selebritis Nikita Mirzani, sebagai tersangka dalam kasus aborsi yang dilaporkan ibunya akhirnya dijawab oleh Polres Metro Jakarta Selatan.
Plh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi, secara tegas membantah kabar tersebut.
"Setelah ditanyakan ke penyidik, kabar itu tidak benar," ujar Nurma Dewi kepada awak media, Senin, (13/01/2025).
Ia juga menegaskan bahwa informasi yang disampaikan oleh Nikita Mirzani terkait perubahan status putrinya tidak memiliki dasar.
"Ya, nggak benar," tambah Nurma singkat.
Menurut Nurma, ia telah berkoordinasi langsung dengan penyidik yang menangani kasus ini.
Berdasarkan hasil koordinasi tersebut, hingga saat ini tidak ada perubahan status pada Laura Meizani (Lolly).
"Kalau di penyidik, setelah kita koordinasi, kita tanyakan apakah ada yang disebut [tersangka], untuk saat ini tidak ada," jelasnya.
Imbauan untuk Tidak Menyebarkan Spekulasi
Nurma mengimbau agar semua pihak, termasuk Nikita Mirzani, tidak menyebarkan informasi yang belum tentu benar.
Ia berharap proses hukum yang sedang berlangsung dapat dihormati demi keadilan semua pihak.
"Jika memang ada alih status seseorang, biarkanlah penyidik yang berkoordinasi dengan saya sebagai humas. Jika ada sesuatu, penyidik yang akan menyampaikan sendiri," ujar Nurma.
Sebagai humas, Nurma menegaskan bahwa ia bertugas memberikan informasi resmi terkait perkembangan kasus.
Ia meminta agar tidak ada pihak lain yang mengambil alih tugas tersebut dengan menyebarkan spekulasi atau opini pribadi.
"Saya sebagai humas Polres Metro Jaksel tentunya akan mengumumkan jika memang ada alih status atau perubahan status seseorang," tambahnya.
Surat Terbuka Nikita Mirzani
Sebelumnya, isu Lolly sebagai tersangka mencuat setelah Nikita Mirzani menuliskan surat terbuka kepada polisi pada 11 Januari 2025.
Dalam surat tersebut, Nikita mengaku bingung mengapa laporan yang diajukannya sejak September 2024 belum menunjukkan perkembangan signifikan.
"Lebih dari 5 bulan sejak laporan saya diajukan, hingga kini belum ada perkembangan signifikan dan terkesan stagnan," kata Nikita.
Ia juga mengungkapkan keterkejutannya atas rumor yang menyebut anaknya justru dijadikan tersangka.
"Sangat mengejutkan bahwa kini anak saya malah dijadikan tersangka dalam kasus ini, yang bagi saya sangat tidak masuk akal," tulis Nikita.
Dalam suratnya, Nikita turut membagikan video dari pengacara kondang Hotman Paris Hutapea yang mempertanyakan lambannya penanganan kasus tersebut, terutama yang melibatkan persetubuhan anak dan aborsi.
Hotman Paris Enggan Membantu Nikita Mirzani
Meskipun memberikan pandangan terkait kasus tersebut, Hotman Paris mengaku menolak tawaran Nikita untuk menjadi pengacaranya.
Dalam program Pagi Pagi Ambyar di Trans TV, Senin 13 Januari 2025, Hotman menyatakan bahwa ia enggan terlibat dalam kasus yang sudah berjalan lama dan melibatkan konflik keluarga.
"Kemarin saya ditelepon sama Nikita, 'mau nggak jadi pengacaraku? Hanya kau yang mampu lawan si botak'. Terus saya bilang, saya tidak mau mencampuri kasus, apalagi sudah berjalan lama, nanti dikira orang saya seolah-olah ingin masuk ke kasus lama," ungkap Hotman.
Ia menegaskan bahwa penolakannya bukan karena hubungan pribadi dengan Nikita, melainkan untuk menjaga profesionalisme.
"Saya waktu itu menolak bukan berarti karena saya tidak berteman dengan Nikita, tapi karena (masalah ini) sudah berlangsung lama. Saya hanya memberikan pandangan secara teori hukum," jelasnya.
Hotman juga menekankan bahwa dirinya tidak berpihak kepada siapa pun dalam kasus ini. "Jadi saya tidak memihak untuk siapa pun," tegasnya.
Dengan situasi yang masih berkembang, publik diminta untuk menunggu informasi resmi dari pihak kepolisian dan tidak membuat spekulasi yang dapat memperkeruh suasana.


Komentar Via Facebook :