Dihukum Belajar 3 Hari di Lantai karena Telat Bayar SPP, Siswa SD Dapat Bantuan dari Presiden
MEDAN, RANAHRIAU.COM- Seorang siswa kelas IV Sekolah Dasar (SD) Yayasan Abdi Sukma di Kota Medan, Sumatera Utara
yang berinisial MI, menjadi sorotan publik setelah video yang memperlihatkan dirinya dihukum duduk di lantai selama proses belajar mengajar viral di media sosial.
Hukuman ini diberikan oleh guru kelas karena MI belum membayar tunggakan sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) selama tiga bulan.
Ibu dari MI, AM, mengungkapkan bahwa anaknya telah dihukum selama dua hari, yakni pada tanggal 6 dan 7 Januari 2025.
Dalam rentang waktu tersebut, MI duduk di lantai dari pukul 08.00 WIB hingga 13.00 WIB.
"Anaknya disuruh duduk di lantai selama jam pelajaran, tanpa diberikan kesempatan mengikuti pelajaran di kursi seperti teman-temannya," kata AM kepada media saat ditemui pada Jumat (10/01/2025).
Ia juga menyebutkan bahwa wali kelas memberikan peraturan bahwa siswa yang belum mengambil rapor tidak diperkenankan mengikuti kegiatan belajar mengajar.
Kejadian tersebut mencuat saat seorang ibu melihat anaknya sedang duduk di lantai saat proses belajar mengajar.
"Begini loh, Bu, dia ini disoraki dari tadi di luar saya datang."
"Buk ambil rapor, Mesia duduk di bawah, dia nangis loh buk,” kata AM dalam video viral yang beredar.
AM mengaku sangat terkejut mendengar bahwa anaknya telah dihukum sejak 6 Januari 2025 dan merasa sedih melihat anaknya yang menangis akibat malu dihukum di depan teman-temannya.
"Dia nangis mau pergi sekolah, dia bilang Mamak MI malu duduk di bawah. Dia sempat nggak mau sekolah karena malu," ujar AM.
Awalnya, AM tidak mengetahui bahwa anaknya dihukum.
Ia pun mendatangi sekolah dan sangat terkejut melihat kondisi anaknya yang duduk di lantai saat mengikuti pelajaran.
"Pada tanggal 8 Januari 2025 pagi, anak saya nggak mau sekolah karena dia malu. Saya juga baru tahu kalau dia sudah tiga hari dihukum duduk di lantai," ungkap AM.
AM juga menjelaskan bahwa dirinya belum mampu membayar tunggakan SPP anaknya karena keterbatasan finansial.
AM menderita penyakit yang memerlukan operasi dan belum bisa bekerja, sementara suaminya pun belum pulang.
"Saya belum bisa bayar uang sekolah anak saya yang tertunggak karena kondisi ekonomi kami, ditambah suami saya belum pulang," ujarnya.
AM menegaskan bahwa ia tidak mempermasalahkan hukuman bagi anaknya jika terkait dengan tugas sekolah yang belum diselesaikan.
Namun, ia meminta agar sang guru tidak mempermalukan anaknya di depan teman-temannya hanya karena masalah tunggakan SPP.
"Kalau anak saya nggak ngerjakan PR, saya nggak marah kalau dia dihukum, bahkan disuruh keluar ngutip sampah."
"Tapi kalau hanya karena belum bayar SPP, dia harus duduk di lantai, itu nggak bisa diterima," kata AM dalam videonya.
Tanggapan Kepala Sekolah tentang Hukuman di Lantai
Menanggapi insiden tersebut, Kepala Sekolah SD Swasta Abdi Sukma, Juli Sari, memberikan klarifikasi.
Ia menyatakan bahwa pihak sekolah tidak memiliki aturan yang melarang siswa yang belum membayar SPP untuk mengikuti pembelajaran.
Juli menjelaskan bahwa tindakan guru tersebut merupakan kebijakan pribadi wali kelas, Hariyati, yang tidak berkoordinasi dengan pihak sekolah.
"Sebenarnya anak itu tidak menerima rapor karena belum melunasi SPP. Tapi itu bukan masalah besar," jelas Juli.
"Wali kelasnya membuat aturan sendiri bahwa siswa yang belum mengambil rapor tidak boleh ikut pelajaran, tanpa berbicara terlebih dahulu dengan pihak sekolah," tambahnya.
Juli mengakui bahwa insiden ini terjadi akibat miskomunikasi antara pihak sekolah, wali kelas, dan orang tua siswa.
Ia pun menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga MI.
"Saya sudah memohon maaf kepada orang tua MI dan masalah ini sudah selesai," ujar Juli.
Dikatakan pula bahwa MI kini sudah kembali bersekolah setelah SPP-nya dibayarkan oleh sejumlah relawan.
"Beberapa relawan sudah membantu keluarga MI untuk membayar uang sekolah dan MI sekarang sudah bisa kembali belajar," tambahnya.
Bantuan dari Gerindra untuk Siswa yang Dihukum
Terkait dengan insiden tersebut, Wakil DPRD Sumatera Utara, Ihwan Ritonga, bersama pihak Gerindra, memberikan bantuan untuk memastikan pendidikan MI tidak terhambat.
"Kami mendapat instruksi dari Pak Presiden Prabowo Subianto, untuk hadir di tengah masyarakat dan memberikan bantuan apabila ada masalah," kata Ihwan Ritonga saat berkunjung ke rumah MI pada 10 Januari 2025.
Ihwan menjelaskan bahwa pihaknya menyerahkan sepenuhnya keputusan kepada AM, ibu MI, apakah anaknya ingin tetap bersekolah di SD tersebut atau pindah ke sekolah lain.
"Kami serahkan keputusan kepada ibu MI, apakah anaknya ingin melanjutkan di sekolah ini atau mencari sekolah lain untuk memulihkan psikologis anak," ujarnya.
AM mengungkapkan bahwa anaknya memiliki tunggakan SPP selama tiga bulan dengan total biaya Rp180.000, yang sebagian besar disebabkan oleh belum cairnya dana Program Indonesia Pintar (PIP) pada akhir 2024.
AM juga menceritakan bahwa anaknya sempat tidak diperbolehkan mengikuti ujian akhir semester saat duduk di kelas III SD.
Namun, setelah meminta kompensasi pembayaran, anaknya diizinkan mengikuti ujian meski tidak mendapatkan rapor.
AM berencana menebus tunggakan SPP pada 8 Januari 2025, dengan menjual handphone untuk tambahan dana.
Namun sebelum itu, ia mendengar cerita anaknya yang malu dihukum duduk di lantai selama dua hari.
Komentar Via Facebook :