Meutya Hafid hingga Budi Arie Bantah Memakai RI 36, Patwal Arogan Sudah Ditindak Polri
JAKARTA, RANAHRIAU.COM- Sebuah video yang memperlihatkan aksi pengawal (patwal) mobil dinas dengan plat RI 36 mengundang perhatian publik.
Dalam video yang tersebar luas di media sosial, tampak polisi patwal menyalakan lampu strobo sambil membuka jalan untuk iring-iringan mobil pejabat berpelat RI 36 di tengah kemacetan lalu lintas.
Namun, kehebohan semakin meningkat saat sebuah mobil taksi Alphard berusaha menyelinap di antara kendaraan lain di tengah kemacetan, sehingga menghalangi jalannya rombongan pejabat tersebut.
Polisi patwal yang mengawal iring-iringan tersebut langsung menghentikan motornya dan menghampiri taksi tersebut.
Dengan gestur arogan, polisi tersebut menunjuk sopir taksi sambil memberikan peringatan.
Peristiwa ini memicu sejumlah pertanyaan mengenai identitas pemilik mobil dinas berplat RI 36.
Tiga menteri yang disebut-sebut terkait dengan mobil tersebut pun memberikan klarifikasi.
Klarifikasi Tiga Menteri
Tiga menteri yang memberikan klarifikasi terkait mobil dinas RI 36 tersebut adalah
- Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi,
- Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) serta Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Wahid,
- dan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid.
Budi Arie Setiadi langsung membantah bahwa mobil Toyota Lexus berpelat RI 36 adalah miliknya.
Ketika ditanya lebih lanjut, Budi Arie mengaku tidak mengetahui siapa yang kini menggunakan mobil dinas tersebut,
dan ia menjelaskan bahwa saat ini ia menggunakan mobil dinas dengan plat RI 27.
Meskipun bukan Budi Arie, spekulasi mengenai kepemilikan mobil dinas berplat RI 36 sempat mengarah pada Meutya Hafid, Menteri Komunikasi dan Digital.
Namun, Meutya juga membantah bahwa dirinya adalah pemilik mobil tersebut. Ia mengungkapkan bahwa dirinya kini menggunakan mobil dengan plat RI 22.
Sementara itu, Nusron Wahid, Menteri Agraria dan Tata Ruang, juga memberikan bantahan.
Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, Nusron menegaskan bahwa mobil yang dia tumpangi adalah berpelat nomor RI 26, bukan RI 36.
Ia juga menjelaskan bahwa mobil dinas yang lebih sering dia kendarai adalah yang berpelat B 8588 ZZH.
"Mohon maaf atas prasangka buruk tanpa tabayyun atas komentar netizen yang viral di media sosial yang menimbulkan salah paham," tulis Nusron di Instagram.
Lebih lanjut, Nusron berharap agar situasi tersebut menjadi pelajaran bagi dirinya untuk lebih sabar, dan
ia menutup unggahan dengan doa: "Semoga Allah mengampuni dan mengurangi dosa-dosa kita semua. Amin Yaa Rabbal Alamin."
Tindak Lanjut dari Polri
Walaupun identitas pemilik mobil berpelat RI 36 belum terungkap, Polri telah bertindak menanggapi kejadian viral tersebut.
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memberikan permintaan maaf atas tindakan salah satu petugas patwal yang arogan selama pengawalan rombongan pejabat tersebut.
Direktur Penegakan Hukum (Dirgakum) Korlantas Polri, Brigjen Raden Slamet Santoso, menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat yang merasa terganggu dengan aksi petugas yang viral itu.
"Atas tindakan personel tersebut kami mohon maaf kepada seluruh masyarakat yang merasa terganggu," kata Slamet,Jumat (10/01/2025)
Slamet mengungkapkan bahwa personel yang terlibat dalam insiden ini bertugas di Polda Metro Jaya.
Pihaknya sudah mengambil langkah tegas dengan menindaklanjuti kejadian tersebut.
"Yang bersangkutan sudah ditindak lanjut oleh Kasi Pamwal Polda Metro Jaya, karena personel adalah anggota PMJ," tambahnya.
Slamet juga menegaskan bahwa tindakan arogan tersebut tidak dapat dibenarkan.
Ia memastikan bahwa seluruh petugas patwal sudah menjalani pelatihan dan asesmen yang ketat, dan tidak boleh bertindak dengan cara yang tidak pantas.
"Seluruh petugas pengawalan itu tidak boleh nunjuk-nunjuk arogan seperti itu," tegasnya.
Komentar Via Facebook :