Hebatt.. Polda Riau Berhasil Gagalkan 300 Kardus Rokok Tak Bercukai

Hebatt.. Polda Riau Berhasil Gagalkan 300 Kardus Rokok Tak Bercukai

Dit Pol air Polda Riau berhasil mengamankan 300 kardus rokok di pelabuhan rakyat Meranti. Rokok tanpai cukai itu diketahui berasal dari Batam.

Selatpanjang, RanahRiau.com- Direktorat Polisi Perairan Polda Riau, Selasa (7/3/17) sekitar pukul 01.30 Wib dini hari tadi mengamankan 300 Kardus rokok tanpa cukai di pelabuhan rakyat Desa Gogok Kecamatan Tebingtinggi Barat, Kepulauan Meranti.

Kapolda Riau, Irjen Pol Zulkarnaen melalui Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo mengatakan, Rokok illegal tanpa cukai yang diamankan oleh speed boat patroli KP IV - 2003 Polda Riau itu diketahui berasal dari Batam, Kepulauan Riau.

"Penangkapan 300 Dus Rokok ini pada selasa dini hari tadi saat speed boat patroli KP IV - 2003 sedang melakukan patroli rutin diperairan Kepulauan Meranti,"Kata Kombes Guntur.

Penangkapan itu, Kata kombes Guntur, berawal dari kecurigaan petugas patroli dari Dit Polair Polda Riau terhadap aktifitas yang terlihat di pelabuhan pesisir Pulau Tebing Tinggi itu.

Dimana petugas patroli Briptu Yogi Pandelta bersama Bharatu Hasru melihat speed boat bermesin gatung 5 buah sedang sandar dipelabuhan tersebut, saat didekati, speed boat itu langsung tancap gas meninggalkan pelabuhan.

"Anggota kp IV 2003, melihat beberapa orang yang sedang melakukan kegiatan mencurigakan di pelabuhan tersebut, setelah didekati dan dilakukan pemeriksaan, dijumpai +- 300 tim/kotak besar rokok yang tidak memiliki lebel cukai serta tidak ada dilengkapi dokumen atau surat-surat berasal dari batam,"jelas Guntur.

Setelah dilakukan penangkapan, Satu orang Warga Selatpanjang, Jhony (35th) bersama barang bukti 300 Dus rokok itu langsung dibawa ke Mako Polair Polda Riau di Pekanbaru guna pemeriksaan lebih lanjut.

(Riauterkini)
 
 

Editor : RRMedia
Komentar Via Facebook :