Dugaan Korupsi SPPD Fiktif, Selebgram Hana Hanifah diduga terima aliran dana 900 Juta
Foto: Ist, Sumber: Media Center
PEKANBARU, RANAHRIAU.COM- Selebgram Hana Hanifah diduga menerima aliran dana sebesar Rp900 juta dari dugaan korupsi SPPD fiktif di Sekretariat Dewan (Setwan) Riau tahun anggaran 2020-2021.
Dilansir dari media online RRI.co.id, Uang tersebut diterimanya secara bertahap melalui rekeningnya oleh pihak ketiga.
“Dalam pemeriksaan pertama, total yang diterima Hana Hanifah Rp900 juta. Pemeriksaan kedua akan kita lakukan nanti, kemungkinan jumlahnya bisa lebih dari Rp1 miliar,” jelas Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Nasriadi, Selasa (24/12/2024).
Lebih lanjut dikatakan Nasriadi, uang tersebut diberikan seseorang di Setwan Riau.
"Yang memberi uang ini dari satu orang di Setwan Riau. Rekening yang digunakan bukan milik si pemberi langsung, melainkan dipinjamkan atau dimanfaatkan,” jelas Nasriadi.
Hingga kini, polisi belum mengungkapkan identitas oknum tersebut, termasuk tujuan pemberian uang kepada Hana Hanifah.
"Dalam rangka apa pemberian uang ini, masih kami dalami karena pemeriksaan belum selesai,” tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, Hana Hanifah memenuhi panggilan penyidik Polda Riau terkait dugaan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di Sekretariat DPRD Riau, Kamis (5/12/2024) lalu.


Komentar Via Facebook :