Saspriadi Surati Panitia Pelaksana
Minta Muscab BPC HIPMI Rokan Hilir ditinjau Ulang, Jika tidak akan diproses secara Hukum
Foto: Ist
BAGANSIAPI-API, RANAHRIAU.COM- Calon Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kabupaten Rokan Hilir, Saspriadi, S.IP meminta agar Musyawarah Cabang HIPMI Kabupaten Rohil ditinjau ulang.
Keterangan ini disampaikan oleh dirinya dalam sebuah surat yang ditujukan kepada Panitia Pelaksana Musyawarah Cabang (Muscab) BPC HIPMI Rokan Hilir pada Jum'at (20/12/2024).
Dalam surat tersebut dikatakan pihaknya meminta agar dilakukan peninjauan ulang terhadap Musyawarah Cabang BPC HIPMI Rokan Hilir tersebut.
"Demi kondusifitas lingkungan sosial publik dan ketertiban bagi Organisasi HIPMI BPC Kabupaten Rokan Hilir agar dapat Bersama-sama dilakukan peninjauan kembali kembali dan menunda pelaksanaan Musyawarah Cabang HIPMI Kabupaten Rokan Hilir yang dianggap telah mengabaikan Proses yang sebelumnya telah dilakukan, mengingat proses yang dijalankan sebelumnya telah ditetapkan dalam surat Keputusan."
Sebelumnya, Telah dilakukan Tahapan pelaksanaan Musyawarah cabang HIPMI Rokan Hilir yang dilaksanakan mulai pada sejak 31 Agustus s/d 03 September 2024.
Tahapan ini telah menghasilkan dua orang calon Ketua Umum yang melakukan pendaftaran kepada Panitia Pelaksana Musyawarah Cabang HIPMI Kabupaten Rokan Hilir dan dinyatakan telah lulus Verifikasi dan persyaratan administrasi.
Hal ini berdasarkan Surat Keputusan BadanPengurus Cabang HIPMI Kabupaten Rokan Hilir Nomor :009/MUSCAB/HIPMI/kab-Rohil/IX/2024 Tentang Penetapan Calon KetuaUmum BPC HIPMI Kabupaten Rokan Hilir tanggal 12 September 2024 yaitu :Saspriadi dan Rudi.
Selama proses berlangsung Calon Ketua Umum yang telah resmi melakukan pendaftaran tetap mengikuti tahapan-tahapan yang telah dipersiapkan oleh panitia pelaksana BPC HIPMI Kabupaten Rokan Hilir.
Seiring dengan berjalannya waktu, calon Ketua Umum yang telah resmi dinyatakan lulus Verifikasi dan ditetapkan sebagai calon.
Namun, Kenyataannya pihaknya tidak mendapatkan informasi-informasi tertulis terhadap lanjutan dari tahapan proses pelaksanaan pencalonan pada Musyawarah Cabang HIPMI Kabupaten Rokan Hilir tahun 2024, hingga pada saat ini berdasarkan Surat Keputusan BPC HIPMI Kab. Rokan Hilir tentang Penetapan calon Ketua Umum.
Oleh karena itu, Selaku Calon Ketua Umum, pihaknya mengharapkan agar dapat menjadi pertimbangan serius dan demi terakomodirnya hak-hak Calon Ketua UmumHIPMI Kabupaten Rokan Hilir. Bahkan jika permintaan ini tidak diakomodir maka pihaknya akan melibatkan Pihak Berwenang agar diproses secara Hukum.
"Sebagaimana dimaksud belum tercapai maka dengan segala hormat akan dilakukan proses Hukum oleh pihak yang berwenang."


Komentar Via Facebook :