Punya Sabu, Polisi Bekuk Dua warga Kelayang
Rengat, RanahRiau.com-Jajaran Polres Indragiri Hulu (Inhu) kembali melakukan penangkapan terhadap pelaku kepemilikan Narkoba, kali ini dua warga Kecamatan Rakit Kulim, Inhu berhasil ditangkap Polsek Kelayang akibat memiliki sabu-sabu.
Ditangkapnya dua warga Kecamatan Rakit Kulim, Inhu di Dusun Kedondong Kelurahan Simpang Kelayang Kecamatan Kelayang, Inhu akibat memiliki sabu-sabu pada Senin, (27/2/17) sekira pukul 17.00 Wib. Disampaikan PAUR Humas Polres Inhu, IPTU.Yarmen Djambak, Selasa (28/2/17).
"Dalam rangka operasi Antik Siak 2017, anggota Polsek Kelayang telah melakukan penangkapan terhadap Hendri (28) dan Amrizal (28) yang keduanya beralamat di Desa Kelayang Kecamatan Rakit Kulim, dalam perkara dugaan menguasai, memiliki Narkotika jenis sabu-sabu," ujarnya.
Penangkapan terhadap dua pelaku yang diduga memilik Narkotika jenis sabu-sabu ini dilakukan anggota gabungan Polsek Kelayang, setelah mendapat informasi akan adanya transaksi Narkoba di Dusun Kedondong Kelurahan Simpang Kelayang Kecamatan Kelayang, Inhu.
"Berbekal informasi yang didapat, anggota gabungan Polsek Kelayang yang sebelumnya telah melakukan penyelidikan, kemudian melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku dengan barang bukti berupa satu paket sabu-sabu seharga Rp.100 ribu dan satu set perlengkapan alat hisap sabu serta satu unit sepeda motor honda beat warna putih biru, tanpa Nopol," ungkapnya.
Setelah mengamankan pelaku beserta barang bukti di Mapolsek Kelayang, anggota gabungan Polsek Kelayang yang langsung di pimpin Kapolsek Kelayang yang sebelumbya telah mengamankan TKP, langsung melakukan pengembangan dilapangan untuk mengejar sumber didapatnya sabu-sabu tersebut. Jelasnya.
(Riauterkini)


Komentar Via Facebook :