Selamat... Zarman Candra resmi ditetapkan Sebagai Pelaksana Harian Sekda Kota Pekanbaru

Selamat... Zarman Candra resmi ditetapkan Sebagai Pelaksana Harian Sekda Kota Pekanbaru

Foto: Ist, Sumber: Humas Pemko Pekanbaru

PEKANBARU, RANAHRIAU.COM-  Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Roni Rakhmat S.STP M.Si, menunjuk Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (Kalaksa BPBD) Zarman Candra S.STP M.Si sebagai Pelaksana harian (Plh) Sekretaris Daerah Kota (Sekdako).

SK penunjukan sebagai Plh Sekdako itu diserahkan langsung oleh Roni Rakhmat ke Zarman Candra, Senin (16/12/2024).

“SK nya sudah kita serahkan, Plh nya Zarman Candra," ungkap Roni Rakhmat, Senin siang.

Ia menyampaikan, jabatan Plh Sekdako akan dijabat Zarman Candra selama 3 sampai 30 hari terhitung sejak SK penunjukan ditandatangani.

"Masa Plh ini 3 sampai 30 hari. Di masa itu nanti akan coba kita usulkan untuk menjadi penjabat (Pj Sekdako)," ucapnya.

Kepada Zarman Candra, Roni Rakhmat berharap supaya bisa melaksanakan tugas dengan sebaik mungkin.

"Harapannya, kinerja (pemko) makin maksinal, dapat menyelesaikan PR-PR yang belum terselesaikan, dan administrasi diselesaikan. Yang jelas tugas pokok utama (Plh Sekdako) membantu kepala daerah," tutupnya.

Editor : RRMedia
Sumber : Humas Pemko Pekanbaru
Komentar Via Facebook :