Terkait Persoalan Doktor Syafriadi

Benarkah KPU Riau Mendua, Tidak timses tapi di copot sebagai Panelis debat?

Benarkah KPU Riau Mendua, Tidak timses tapi di copot sebagai Panelis debat?

Foto: ist

PEKANBARU, RANAHRIAU.COM - Ketua Komisi Pemilihan Umum KPU Riau, Rusdi Rusdan   mengundang media untuk mengikuti klarifikasi Syafriadi yang dituding di beberapa media online dan media sosial di duga sebagai  Timses pasangan Wahid-SF Harianto, Rabu (30/10/2024).

Saat melakukan Press Conference dengan awak media, KPU Riau terkesan ambivalen dan mendua. "Dari klarifikasi yang kami lakukan dengan Syafriadi, salah seorang panelis dalam debat tadi malam, kami mengambil kesimpulan bahwa yang bersangkutan melanggar fakta integritas yang sudah disepakati sebelumnya antara KPU dan panelis," ungkap Rusidi Rusdan kepada media.

Pelanggaran etika dalam fakta integritas yang dimaksud KPU adalah adanya kesepakatan saat panelis menandatangani tanggal 14 Oktober 2024, yakni tidak boleh melakukan pertemuan dengan Paslon Calon Gubernur Riau  Sedangkan video yang beredar tentang Syafriadi yang membuat konten jurnalistik dengan SF Harianto dan Timsesnya di Posko Pemenangan Wahid-SF Harianto di Jalan Cempedak Pekanbaru dilakukan tanggal 22 Oktober 2024.

Meskipun tidak terbukti sebagai salah seorang Timses, karena tidak terdaftar dalam susunan Timses yang dilaporkan ke KPU, Syafriadi dinilai kurang menjaga integritasnya sebagai seorang panelis debat Calon Gubernur Riau.

"Kami sepakat untuk tidak lagi melibatkan yang bersangkutan sebagai panelis pada debat kandidat kedua nantinya," ungkapnya.

Dalam hasil pleno ini juga, Ketua KPU, menyepakati bahwa Syafriadi kurang menjaga integritasnya dan itu hanya melanggar etika. "Tidak ada UU dan aturan yang dilanggar," tegas Rusidi Rusdan.

Di tempat yang sama  Syafriadi  melakukan klarifikasi setelah klarifikasi yang disampaikannya ke KPU, Ia menyatakan bahwa dirinya menjelaskan isi video yang beredar di medsos adalah murni kerja jurnalistiknya sebagai wartawan. Wartawan senior Riau itu menegaskan bahwa dirinya bukan salah seorang Timses paslon Cagubri manapun.

"Sebagai jurnalis, saya menjalankan tugas jurnalis. Bukan ke tim SF saja, saya juga sudah menghubungi tim Pak Syam, Tim Nasir, tapi baru Tim SF yang bersedia melakukan podcast dengan saya,"kata nya .

Dengan tegas Syafriadi yang juga seorang Dosen Hukum di UIR ini menyatakan kalau semua sudah disampaikannya ke KPU bahkan dirinya dengan tegas pula menyatakan tidak terlibat dalam kampanye salah satu paslon, apalagi sampai masuk Timses.

"Sebagai jurnalis, saya harus berasa di tengah dan tidak memihak. Kalau soal berkawan, saya berkawan dengan semua. Masalahnya baru tim SF yang  menerima undangan podcast  Yang dua lagi masih sibuk ' ungkap dosen hukum UIR ini.

Klarifikasi Syafriadi ke KPU itu adanya dugaan " main mata"  antara KPU dan Paslon Nomor Urut 1. KPU tidak bisa memastikan proses rekruitmen panelis debat kandidat di KPU berjalan tanpa intervensi pihak manapun.

Menjadi pertanyaan, Benarkah  KPU Riau mendua terkait persoalan Syafriadi?, Tidak terbukti Timses, tapi di  copot sebagai panelis  debat calon Gubernur Riau.

Editor : RRMedia
Komentar Via Facebook :