Kapolres Bengkalis Pimpin Pemusnahan Narkotika Jenis Sabu Asal Malaysia

Kapolres Bengkalis Pimpin Pemusnahan Narkotika Jenis Sabu Asal Malaysia

Press Release Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu di Posko Elang Melaka Polres Bengkalis

BENGKALIS, RANAHRIAU.COM - Polres Bengkalis menggelar press release melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 15 Kilogram asal Malaysia merupakan hasil pengungkapan tangkapan dari tim Elang Malaka Satresnarkoba Polres Bengkalis. 

Pemusnahan barang bukti dilaksanakan di Posko Elang Melaka yang langsung dipimpin Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro. 

Kapolres mengatakan barang bukti sabu 15 Kilogram beserta empat pelaku sebagai kurir ini hasil tangkapan dari tim Elang Melaka Satresnarkoba Polres Bengkalis, pada 25 September 2024 lalu. 

"Dari empat orang kurir sabu berhasil diamankan yakni MA sebagai pengendali dan tiga orang lagi inisial MA, S, A adalah berperan sebagai becak laut, dan ini berkat kerjasama tim Elang Melaka dan Bea Cukai Bengkalis," ujar Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro, Jumat (4/10/2024). 

Barang bukti sabu jaringan internasional ini di bungkus plastik berwarna hijau dengan bertulisan huruf cina yang dikemas didalam kotak atau kardus indomie.

"Dalam rangka menumbuhkan kepercayaan masyarakat sebagai bukti keseriusan pemerintah, termasuk Polri dalam memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba ini," ujar Bimo. 

Setelah menggelar press release tangkapan terhadap empat orang  tersangka, Kapolres Bengkalis langsung melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu.

Pemusnahan sabu di masukkan ke dalam wadah yang berisi air dengan dicampurkan cairan wipol pembersih lantai dengan cara di aduk.

Para tersangka juga turut dihadirkan menyaksikan proses pemusnahan barang bukti tersebut.

Pada pemusnahan barang bukti dihadiri Kepala Bea Cukai Bengkalis Agoes Widodo, Dandim 0303 Bengkalis, TNI-AL, Kalapas Bengkalis Muhammad Lukman, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Andrea Wasono. 

Editor : Eriz
Komentar Via Facebook :