PLT Puskesmas Rumbio jaya Kampar diduga coba Suap mantan Kapus lama, Untuk kepentingan apa?
RUMBIO JAYA, RANAHRIAU.COM- Pelaksana tugas kepala puskesmas Rumbio jaya . di duga coba suap mantan kapus lama (AY) dengan nominal jutaan rupiah, hal ini di katakan orang tidak ingin identitasnya di publish, Selasa (24/09/2024).
Pemberian uang yang dilakukan oleh PLT Kapus Rumbio jaya untuk menandatangani tangani pencairan kegiatan PMT dan lain- lain ini, ditolak oleh mantan kepala puskesmas Rumbio jaya yang lama (AY), karena tidak lagi menjadi pimpinan di puskesmas tersebut.
"Aneh rasanya kalau seseorang minta tanda tangan untuk keperluan pencairan dana kegiatan yang sudah di lakukan dengan mengimingkan kan uang senilai jutaan rupiah", ujarnya bingung.
Lebih lanjut Sumber tersebut mengatakan, pelaksana tugas dari awal sudah mengetahui kalau mantan kapus sudah tidak lagi berdinas di tempat tersebut.
"Justru yang mencengangkan kami, anggaran tahun 2023 sudah di cairkan tanpa ada persetujuan dari mantan kapus Rumbio jaya(AY) , nama nya masih tercantum dalam berkas pencairan dana SPJ dan PMT , saat itu masih terdaftar Kepala Puskesmas Rumbio jaya , menjadi pertanyaan kami siapa yang menandatangi berkas pencairan dana PMT dan SPJ kegiatan di puskesmas tersebut ?, padahal sudah jelas ada dugaan tanda tangan palsu, ada sanksi pidana jika itu di lakukan", jelasnya.
Menjadi perhatian selain dugaan tanda tangan palsu, masa jabatan hanya berlaku dua periode. Pertama tiga bulan bertugas dan diperpanjang tiga bulan berikutnya. sampai bulan September akhir PLT Kapus Rumbio jaya tetap menjalankan tugasnya, sudah tercantum dalam Undang Undang No. 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Pemda) Undang Undang no 30 tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan , dalam hal ini perlu ketegasan kepada Kepala Daerah. Namun sayangnya hal ini seperti nya tidak menjadi perhatian", imbuhnya.
Di waktu yang berbeda pewarta RanahRiau.com mencoba untuk menghubungi pelaksana tugas kepala puskesmas Rumbio jaya Saidatul Akmal .
Saat ditanyakan terkait pencairan dana SPJ dan PMT tahun 2023, Saidatul hanya memberi jawaban.
"Maaf saat itu saya belum di belum pindah ke Rumbio jaya, saya PLT 3 Februari 2024, selama itu saya pelaksana harian, otomatis tidak ada pencairan ,dan soal SPJ dan PMT saya tidak ikut serta dalam pencairan", katanya.
Saidatul mengatakan Itu berhubungan dengan kapus, bendahara, PJ gizi, SPJ nya itu kepala Puskesmas lama ,bendahara dan PJ gizi," terangnya.
"Saya pernah konsultasi dengan PLT kadis saat itu Pak Ridel agar menjadikan jabatan saya PLT , supaya bisa mencairkan dana yang sudah ada di kegiatan puskesmas Rumbio jaya".
Kata nya lagi lembaran berkas lama karena tidak ditangani oleh kapus lama dilampir kan berkas lembaran baru dan diantar ke Badan Keuangan Aset Daerah BKAD dan itu juga harus di tanda tangani Kapus lama," tutupnya.
Komentar Via Facebook :