Pasangan Bakal Calon Walikota sudah penuhi Syarat, KPU Tanjung Pinang menunggu Tanggapan masyarakat
Foto: Ist
TANJUNGPINANG, RANAHRIAU.COM- Komisi Pemilihan Umum Kota Tanjungpinang telah menetapkan persyaratan yang dilampirkan oleh kedua bacalon Wali Kota Tanjungpinang sudah memenuhi syarat. hal ini disampaikan oleh salah seorang Komisioner KPU Kota Tanjungpinang, Andri Yudi kepada wartawan, Senin (16/09/2024).
Dalam keterangannya Andi Yudi menyampaikan, kedua bacalon tersebut yakni, pasangan Rahma-Rizha Hafiz dan Lis Darmansyah-Raja-Ariza sudah lengkap, “Persyaratan mereka sudah lengkap semua,” kata Andri.
Untuk Tahapan selanjutnya, Andri menyebutkan KPU Tanjugpinang tinggal menunggu tanggapan masyarakat terhadap syarat-syarat yang sudah dilampirkan paslon sebelumnya yang dimulai dari 15 September hingga 18 September 2024 mendatang. “Namun sampai hari ini, belum ada satu pun KPU menerima tanggapan masyarakat,” ujarnya
Menurut Andri, jika durasi tanggapan masyarakat sudah habis, maka tahapan selanjutnya, KPU Tanjungpinang akan melakukan penetapan bacalon sebagai calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang. “Untuk penetapan bacalon dilakukan pada 22 September 2024 melalui rapat pleno,” sebutnya.


Komentar Via Facebook :