Bawaslu Bintan buka Lowongan tenaga Pengawas TPS, Segini besar Honornya
BINTAN, RANAHRIAU.COM- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bintan membuka lowongan tenaga Pengawas di 268 TPS se-Kabupaten Bintan, mulai Kamis (12/9/2024) hingga Sabtu (28/9/2024) hal ini disampaikan oleh Ketua Bawaslu Bintan kepada wartawan di sela-sela kesibukannya, Ahad (15/09/2024).
Sabrima Putra mengatakan bagi warga Bintan yang berminat untuk menjadi Pengawas TPS pilkada 2024, dapat mendatangi Kantor Sekretariat Panwascam di tempat masing-masing. “Nanti di sana akan diberikan model surat lamaran Pengawas TPS,” ucapnya saat dihubungi hariankepri.com, kemarin.
Putra menyebutkan, gaji untuk petugas Pengawas TPS pada hari pencoblosan Rabu (27/11/2024) nanti sebesar Rp 1 juta. Selain itu, para pengawas akan mendapat honor dari kegiatan-kegiatan pelatihan bimbingan teknik (bimtek) tentang sistem pengawasan di TPS.
Putra melanjutkan, Bimtek ini sangat penting untuk membekali pengetahuan kepada para pengawas di TPS masing-masing sesuai aturan penyelenggaraan pemilu. Sehingga, proses pencoblosan berjalan tertib, aman, dan sukses. “Soalnya, satu orang akan mengawasi 7 orang KPPS, para pemilih dan saksi masing-masing kandidat pilkada tahun ini,” jelasnya.
Putra menambahkan, syarat untuk menjadi Pengawas TPS di antaranya, warga Bintan sesuai domisili di yang dibuktikan dengan KTP dan Kartu Keluarga. Pendidikan minimal SMA sederajat, tidak menjadi kader partai politik minimal 5 tahun terakhir. “Selain itu juga tidak pernah dipidana dan bersedia penuh waktu, dan tidak menjadi pegawai sesama penyelenggara pemilu,” imbuhnya.
Komentar Via Facebook :