Tak Indahkan Himbauan Babinsa, Alat Pemurnian Emas Ilegal Milik Eti, Disita
KUANSING, RANAHRIAU.COM - Diduga tak mengindahkan perintah tutup, akhirnya Babinsa Koramil 06 Cerenti, Serda Jamak Anur, langsung melakukan tindakan tegas terhadap pelaku usaha pemurnian Emas secara ilegal di desa Pulau Jambu Cerenti, Selasa (30/7/2024), sekitar pukul 18.39 wib.
Selaku Babinsa, Serda Jamak Anur telah menyita dua barang bukti, yakni 1 unit kompresor, dan sejumlah mangkok kowi yang diduga digunakan sebagai wadah dalam proses pemurnian emas ilegal oleh Eti di desa Pulau Jambu.
" Iya, kita berhasil menyita kompresor dan sejumlah mangkok kowi yang diduga mereka gunakan untuk pemurnian emas secara ilegal. Sekarang barang bukti tersebut sudah kami amankan di kantor koramil 06 Cerenti," terang Babinsa.
Dijelaskan Babinsa, sepuluh hari sebelum penindakan itu dilakukan, ia juga telah memberikan himbauan atau peringatan kepada pelaku agar segera menutup usaha ilegalnya tersebut.
" Tanggal 20 Juli yang lalu, saya juga telah memberikan peringatan agar usaha ilegal tersebut ditutup, namun tak diindahkan pelaku. Sekarang alat pemurnian emas di desa Pulau Jambu Cerenti sudah kita sita agar tidak beroperasi kembali. Untuk proses lebih lanjut, kita tunggu arahan dari Danramil," tutupnya.
Komentar Via Facebook :