Ajakan UMKM se-Riau kepada masyarakat untuk Buka Usaha Mandiri
RANAHRIAU.COM- Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) merupakan salah satu pondasi utama perekonomian Nasional. Disamping itu, UMKM juga akan mengurangi kesenjangan sosial atau gini ratio. Untuk mewujudkan UMKM yang kuat dan maju, pemerintah bersama institusi terkait harus dapat menyelesaikan permasalahan struktural yang dihadapi oleh pelaku UMKM selama ini. Permasalahan dimaksud antara lain kualitas SDM, pendanaan, kualitas dan kontinuitas produk, dan pemasaran UMKM.
Permasalahan tersebut harus diselesaikan secara substantif, komprehensif dan sistemik. Hal ini sejalan dengan pemikiran Sri Mulyani, tokoh Ekonomi dan Pakar Keuangan; Menteri Keuangan Republik Indonesia yang menyatakan para pelaku UMKM sebagai faktor produksi utama yang menentukan kemakmuran suatu bangsa. SDM adalah salah satu faktor terpenting dari dunia usaha termasuk UMKM. SDM bukan hanya sebatas sumber daya tetapi merupakan modal utama untuk pengembangan UMKM. Oleh sebab, SDM di pandang sebagai human capital.
Permasalahan serupa juga terjadi di Provinsi Riau. Perkembangan UMKM di Provinsi Riau terpantau tetap atau jalan ditempat setidaknya dua tahun terakhir ini. Dugaan awal permasalahan itu terjadi adalah bahwa sangat minim Pengawasan dan Pembinaan skill terhadap para pelaku UMKM. Menyikapi pendapat para ahli dan perkembangan UMKM di Riau tersebut, Para pelaku UMKM harus ditingkatkan kapasitasnya terkait dengan manajemen dan mindset. Manajemen dimaksud termasuk mengelola SDM, produksi, keuangan dan marketing. Sementara itu, mind set pelaku UMKM harus diubah menjadi enterpreneur/ berkarakter wirausaha. Karakter dimaksud antara lain inovatif/kreatif, passion yang kuat terhadap usaha dan mengikuti perkembangan lingkungan usaha, teknologi sederhana tepat guna dan selera pasar.
Selain itu, disektor utama untuk meningkatkan kapasitas pelaku UMKM, dibutuhkan intervensi dari pemerintah. Dalam mengembangkan kapasitas pelaku UMKM tersebut, pemerintah dapat bekerjasama dengan perguruan tinggi atau korporasi. Di samping itu, pemerintah dapat melakukan pendampingan. Setiap usaha membutuhkan pendanaan terutama dalam memulai usaha dan pengembangan usaha. Menyadari hal tersebut, Pemerintah Pusat telah mengambil kebijakan untuk membantu pendanaan UMKM antara lain dengan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR), Ultra Mikro (UMi) dan dana bergulir melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB). Di samping itu, BUMN juga mempunyai Program Kemitraan dan Program Bina Lingkungan (PKBL). Setiap BUMN wajib melaksanakan program PKBL termasuk Program Kemitraan yang memberikan pinjaman kepada UMKM.
Permasalahannya adalah banyak pelaku UMKM yang tidak mengetahui program pendanaan dimaksud, unbankable atau tidak memenuhi syarat sebagai penerima pendaanaan di atas. Untuk mengatasinya, pemerintah daerah dapat menggandeng lembaga penyalur KUR, UMi, LPDB dan BUMN sehingga pelaku UMKM dapat memanfaatkan pendanaan dimaksud. Pemerintah daerah juga dapat melakukan penjaminan pinjaman UMKM dan subsidi bunga. Penjaminan pinjaman UMKM dilakukan dengan prinsip kehati-hatian dengan melakukan pembinaan intensif kepada pelaku UMKM.
Dalam keterkaitannya dengan pemerintah pusat, Bank Mandiri mengintegrasikan sustainable Financing ke penyaluran kredit, Mandiri yang diharapkan dapat semakin memperluas dampak positif bagi jutaan masyarakat Indonesia, baik itu untuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), pertanian, energi terbarukan, transportasi, dan kegiatan berwawasan lingkungan lainnya, jelas Direktur Utama Bank Mandiri Darmawan Junaidi.
Salah satu kelemahan para pelaku UMKM adalah kurangnya PENGAWASAN pada pengelolaan keuangan dan penggunaannya yang diperoleh dari bantuan tertentu, sebut saja bantuan KUR. Kelemahan ini akan menjadi hambatan utama dalam meningkatkan permintaan produk dan banyak produk tidak terserap pasar. Pada akhirnya akan mempengaruhi pertumbuhan UMKM. Banyak produk UMKM yang tidak dikenal oleh masyarakat dan tidak terserap pasar. Bahkan untuk produk pertanian, ketika terjadi panen raya tidak terserap pasar sehingga harga produk tersebut anjlok bahkan biaya panen lebih besar daripada harga jual. Oleh sebab itu dibutuhkan terobosan, kerjasama antara pemerintah dan dunia usaha dalam permodalan dan pemasaran produk.
Namun hal tersebut bertolak belakang dari apa yang sudah dilakukan pada 300 unit UMKM oleh Desi Sri Nuffa Yanti; owner WARUNG UMKM RIAU yang juga merupakan induk dan Dewan Pembina dari Aliansi UMKM SE RIAU. Pergerakannya senantiasa berperan aktif secara independen dengan tidak mengikutsertakan atau menjalin perjanjian berbentuk apapun terhadap pihak pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. WARUNG UMKM RIAU adalah wadah bagi para pelaku UMKM se Provinsi Riau yang didirikan dengan modal pribadi para pendiri untuk memenuhi setiap hasrat wirausaha masyarakat Riau khususnya Kota Pekanbaru yang ingin berusaha namun tidak atau belum memiliki modal.
Hal senada juga disampaikan Hasbullah Yazul, Penasehat Aliansi UMKM SE RIAU, bahwa permasalahan struktural di atas tentu dapat ditangani dengan baik, yaitu dengan kertebukaan semua elemen dari para pelaku UMKM di Riau. Kita bersama mampu menciptakan masa depan pertumbuhan UMKM yang kuat untuk Riau dan kemandirian ekonomi Indonesia sebagaimana yang diharapkan dalam nawacita yaitu mewujudkan kemandirian ekonomi dengan menggerakkan sektor-sektor strategis ekonomi domestik.
Sementara itu, SANDRI ALTETIG yang merupakan ahli perancang bangunan dan rumah cerdas; dewan pakar Aliansi UMKM SE RIAU menambahkan bahwa program kerja mandiri untuk para pelaku UMKM tidak hanya ada pada gerobak atau toko pinggir jalan, namun meluas hingga pada sektor Kepemilikan Kendaraan, Hunian yang sehat dan Smart Environment. Kemandirian ini diharapakan agar semakin banyak para pelaku UMKM di Riau bisa segera sadar dan bergabung dalam naungan ruang lingkup yang sama demi masa depan yang lebih cerah. Itulah tujuan murni UMKM SE RIAU agar menjadi solusi bagi masyarakat lemah ekonomi yang membutuhkan permodalan, perlindungan hukum, pembinaan SDM, perancangan keuangan dan multi monitoring.
Ditempat berbeda, disinggung perihal pesta politik di Daerah Provinsi Riau khusunya Kota Pekanbaru, pada sesi akhir wawancara bersama para insan pers, Ketua UMKM SE RIAU yang akrab di sapa MR. KIM ini menyampaikan bahwa hal tersebut berbeda topik dari segmen. Sehingga dapat difahami bahwa pilihan adalah hak pribadi setiap masyarakat Kota Pekanbaru. "Hahahaha, kalau saya secara pribadi memang suka bang Uun (muflihun). Iya sejak beliau memimpin Kota Pekanbaru banyak perhatiannya ke para pelaku UMKM.
Penulis : DT. Mustakim JM, Penggerak UMKM Provinsi Riau
Komentar Via Facebook :