Kasat Reskrim Polres Kuansing Benarkan Adanya Penangkapan di SPBU Oleh Polda Riau
Ilustrasi pengisian jiregen di SPBU
KUANSING, RANAHRIAU.COM - Jajaran Polda Riau dikabarkan berhasil mengungkap praktik jual beli Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi tanpa izin di salah satu SPBU di Kabupaten Kuantan Singingi, Rabu (24/7/2024) malam.
Konon kabarnya, satu orang tersangka berhasil diamankan, dengan inisial E, warga desa Sitorajo Kari kecamatan Kuantan Tengah, yang tengah melansir 40 jerigen BBM bersubsidi.
Informasi ini berawal dari laporan masyarakat kepada ranahriau.com via WhatsApp, bahwa ada penangkapan di SPBU tersebut oleh tim dari Polda Riau.
Peristiwa penangkapan tersebut juga dibenarkan oleh kasat Reskrim Polres Kuansing, AKP Shilton. Ia menyebut, penangkapan terhadap pelaku langsung dari Polda Riau.
" Siap betul. itu kegiatan dari Polda Riau," ucap kasat Reskrim polres Kuansing AKP Shilton menegaskan.
Terkait berapa orang pelaku dan barang bukti yang berhasil diamankan dalam operasi tersebut, AKP Shilton belum menjelaskan secara rinci. Yang jelas, penangkapan tersebut memang benar adanya.
Selain Kasat Reskrim AKP Shilton, Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Sugito, dikonfirmasi mengaku belum menerima informasi terkait adanya penangkapan BBM di Kuansing.
" Saya belum dapat informasi tentang penangkapan BBM," ujar Kapolres, singkat.
Sementara itu, Kapolda Riau, Irjen Muhammad Iqbal ketika dikonfirmasi keakuratan informasi terkait kasus tersebut, hingga berita ini ditayangkan, belum memberikan jawaban.
Kendati demikian, Media ini akan berusaha memperoleh keterangan resmi dari Kapolda Riau tentang informasi penangkapan yang masih simpang-siur dan telah beredar di tengah masyarakat tersebut.


Komentar Via Facebook :