Sosialisasikan Fatwa P2GP, KUPI dan ALIMAT Gelar Sosialisasi Goes to Campus di UIN Suska Riau
PEKANBARU, RANAHRIAU.COM- Kongres Ulama Perempuan Indonesia bersama Alimat bekerjasama dengan Pusat Studi Gender dan Anak LP2M UIN Sultan Syarif Kasim Riau gelar acara program Goes To Campus Sosialisasi Fatwa KUPI tentang Praktik Pemotongan dan Pelukaan Genitalia Perempuan (P2GP) tanpa alasan medis.
Sosialisasi ini diikuti mahasiswa dari berbagai organisasi baik intra maupun ekstra kampus di kampus UIN Suska Riau Panam Pekanbaru, Selasa (15/07/2024).
Diskusi ini menghadirkan Masruchah dari Majelis Musyawarah Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) yang membahas tentang Realitas P2GP yang Membahayakan.
Dalam paparannya, Masruchah menjelaskan berbagai risiko kesehatan dan dampak negatif yang dihadapi perempuan akibat P2GP. Ia menekankan bahwa praktik ini tidak memiliki dasar medis dan sangat berbahaya bagi kesehatan fisik dan mental perempuan.
Firmansyah Syamsi, seorang pengurus Alimat sekaligus praktisi media, mengupas topik "P2GP dalam Konstruksi Media". Firmansyah menguraikan bagaimana media berperan dalam menyebarkan informasi dan membentuk opini publik mengenai P2GP.
Ia menyoroti pentingnya media dalam memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya praktik tersebut dan mendukung upaya perlindungan perempuan.
Maria Ulfah Anshor, anggota Majelis Musyawarah KUPI dan Komisioner Komnas Perempuan periode 2020-2024, membahas "P2GP dalam Perspektif KUPI". Maria Ulfah menggarisbawahi bahwa KUPI telah mengeluarkan fatwa yang dengan tegas menolak P2GP. Fatwa ini didasarkan pada kajian yang mendalam dan menyeluruh, serta memperhatikan aspek kesehatan, hak asasi manusia, dan ajaran Islam yang melindungi perempuan.
Acara ini diikuti oleh perwakilan organisasi mahasiswa baik intra maupun ekstra kampus. Egalit Tualeka, salah satu peserta dari organisasi mahasiswa, memberikan respon positif terhadap diskusi ini.
"Diskusi ini sangat membuka wawasan kami tentang bahaya P2GP dan pentingnya peran semua pihak dalam melindungi perempuan. Kami akan terus mendukung dan menyebarkan informasi ini kepada rekan-rekan mahasiswa lainnya." ujarnya
Sambutan hangat disampaikan oleh Ketua Pusat Studi Gender dan Anak LP2M UIN Suska, Mustiqo Ummul Fitriyah. Dalam sambutannya, Mustiqo menyatakan bahwa acara ini merupakan langkah nyata UIN Suska dalam mendukung perlindungan perempuan dan menegaskan komitmen universitas dalam menyuarakan isu-isu penting yang berkaitan dengan hak asasi manusia.
Rektor UIN Suska Riau, Prof. Khairunnas Rajab, juga mendukung kegiatan ini. Saat menerima audiensi pengurus KUPI dan PSGA UIN Suska di ruang kerjanya, Khairunnas menegaskan bahwa UIN Suska akan terus mendukung kegiatan yang memberikan manfaat bagi masyarakat luas, khususnya dalam hal perlindungan hak perempuan.
Acara ini diakhiri dengan sesi tanya jawab yang interaktif, di mana para peserta dapat berdialog langsung dengan para narasumber.
Diharapkan dengan adanya diskusi ini dapat menjadi momentum penting dalam upaya bersama untuk melindungi perempuan dari praktik P2GP yang berbahaya tanpa alasan medis.


Komentar Via Facebook :