BPN Riau, Ini Dia Alasan PTSL Di Bentuk

BPN Riau, Ini Dia Alasan PTSL Di Bentuk

Pekanbaru, RanahRiau.com - Kepala Badan Pertanahan Kantor Wilayah Provinsi Riau, Lukman Hakim Menyebut, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Riau, masih ada 45 Persen lagi lahan yang belum terdaftar dari luas keseluruhan, yaitu sekitar 8.915.016 Hektare. Hal ini dikatakannya dihadapan reporter ranahriau.com, Senin, (20/2/17) di Pekanbaru.

"Data BPS Itu menghitung masih sekitar 45 persen lagi lahan belum didaftarkan." paparnya.

Menurutnya, dari jumlah yang masih tersisa, akan menjadi target BPN untuk melaksanakan percepatan pendaftaran tanah secara keseluruhan di Riau sampai dengan tahun 2025, sebanyak 1.282.655 bidang tanah.

Apabila pendaftaran itu berjalan dengan sukses, dirinya yakin, masyarakat bisa sejahtera. Pasalnya, dengan memiliki sertifikat hak atas tanah dan lahan tentunya akan memudahkan masyarakat mencari modal usaha dalam mengembangkan perekonomian keluarga, sementara bagi Daerah, Pendapatan Asli Daerah (PAD) akan bertambah.

"Tujuan nya itukan untuk kepastian Hukum, perlindungan tanah, agar kedepan nya masyarakat dapat meningkatkan kesejahteraan."Tandasnya. (Fes).

Editor : RRMedia
Komentar Via Facebook :