Sengketa lahan Sawit, Dugaan perampokan 240 Hektar di Sontang

Sengketa lahan Sawit, Dugaan perampokan 240 Hektar di Sontang

Foto: ist

PASIR PENGARAIAN, RANAHRIAU.COM- Tim pengadilan negeri  sidang lapangan (PS) pemeriksaan setempat objek permasalahan Yang terjadi sengketa lahan sawit 240 hektar di Desa Sontang, Jumat (12/07/2024). 

Hakim yang turun langsung Plt Ketua Majelis Hakim Jatmiko, Hakim Rudi, dan juga ketua Penitera pengadilan Negeri Pasir Pengaraian Ariananda.

Juga ikut Hadir Camat,dan 2 Kades Yang Ikut mendampingi Dilokasi ( Objek) Perkara.
Sengketa lahan 240 hektar.

Penggugat ,Candra  Berserta Rombongan,Dan tergugat monang nainggolan,supri,Anwar,dan mira. Kedua Belah Pihak Hadir.

Tergugat Monang Nainggolan di Dampingi Kuasa Hukum nya Edi Anton SH, menjelaskan, Dulunya ini desa bernama desa pauh, saya sudah memiliki lahan ini sejak tahun 2011  dan di 2012 mulai menanam Kebun ini seluas 240 hektar, sampai 2018  Memanen.

"Datang lah mereka "Merampok" Apa dasar nya, Saya Bilang  Mereka Merampok karena Anggota Saya Jam 2 dini hari di usir dan barak dibakar Semua, sesudah itu mereka menduduki lahan tersebut, "ujarnya. 

Sebulan kemudian Monang Digugat oleh Hotman Manurung CS," Termasuk Candra yang sekarang Ini menggugat saya, setelah Putus di PN Pasir Pangaraian, saya Kalah.
Saya kemudian banding Ke mahkamah agung saya menang, Mereka Kasasi Ke  Mahkamah Agung saya menang," ujarnya. 

Monang melanjutkan, PK Pertama Mereka Ditolak, PK kedua juga ditolak, kemudian mereka menggugat lagi atas nama Chandra.

"Gugatan Pertama 240 Hektar Atas nama Hotman Manurung, Gugatan Kedua Atas Nama Chandra 16 Hektar, dengan 8 Surat Dari 240 Hektar", paparnya. 

Camat Bonai  Darussalam, Fikran Saputra menjelaskan, awalnya Desa ini dinamakan Desa Pauh, karena 
pemekaran, PERBUB desa ini menjadi desa sontang, kecamatan Bonai Darussalam. 

Peraturan Bupati Rokan Hulu no 6 tahun 2023 menyebutkan penetapan dan pengesahan Batas desa sontang kecamatan Bonai Darussalam telah ditetapkan Berdasarkan Peraturan Bupati Rokan hulu No57 Tahun 2020  Tentang Desa Sontang Kecamatan Bonai Darussalam.

Camat Bonai Darussalam yang juga di dampingi oleh Kades meminta agar aparat terkait memberikan atensi untuk permasalahan yang terjadi ini", ungkapnya

Miris Memang kejadian yang di alami  pak Monang Nainggolan, bahkan ada keterangan warga yang tak mau di sebut namanya, juga ada kasus yang sama sedang bergulir yang mana kondisi nya bahwa pelaku nya juga sama, Candra, MM dan S.

Pihak PH dari tergugat (Monang Nainggolan) berharap kepada PN Pasir Pangaraian untuk tetap bersikap adil dan tegak lurus memutuskan kasus ini.

Editor : Abdul
Sumber : Team SPKW
Komentar Via Facebook :