Pengabdian Masyarakat

Fakultas Hukum UMRI Berikan Penyuluhan Hak Atas Tanah

Fakultas Hukum UMRI Berikan Penyuluhan Hak Atas Tanah

Pekanbaru, RanahRiau.com- Fakultas Ilmu Hukum, Universitas Muhammadiyah Riau, menggelar kegiatan pengabdian Masyarakat di Kecamatan Bukit Raya Pekanbaru.

Tepat Di RT.05. RW. 12 Kelurahan Air Dingin Ini, Ketua Program Studi Ilmu Hukum, H. Aksar, SH.MH, mengadakan seminar penyuluhan kepada masyarakat sekitar, tema yang di gulirkan tentang pentingnya memiliki surat tanah.

"Kegiatan ini merupakan salah satu penerapan Catur Darma Perguruan tinggi Umri agar bisa memberikan informasi kepada masyarakat terkait pentingnya surat tanah." Paparnya.

Hadir dalam kegiatan penyuluhan tersebut, Raihana, SH.MH serta Desril, SH.MH sebagai pembicara dan moderator.

Kegiatan yang dilaksanakan pada hari, Sabtu, (18/2/17) di sikapi masyarakat dengan positif. Menurut Ketua RT 05, Irwandi mengatakan, dengan adanya kegiatan penyuluhan ini, masyarakat menjadi lebih paham dan mengetahui penting nya surat tanah. Pasalnya, lingkungan di sekitar perumahan itu sangat berdekatan dengan perbatasan Kampar dan Pekanbaru.

"lokasi perumahan kami ini berada di perbatasan antara kota pekanbaru dan kampar, jadi sangat banyak dtemukan permasalahan terkait pertanahan.  Sebab itu kami mengucapkan ribuan terima kasih atas di laksanakannya penyuluhan ini." tandasnya. (Hfz).

Editor : Abdul
Komentar Via Facebook :