KPU Kuansing Lantik 75 Anggota PPK Pilkada Serentak 2024
Pelantikan anggota PPK se-kabupaten Kuantan Singingi
KUANSING, RANAHRIAU.COM - Komisi pemilihan umum (KPU) daerah kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) melakukan pengambilan sumpah, sekaligus melantik 75 orang anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari 15 kecamatan se-Kuansing.
Pelantikan anggota PPK tersebut berlangsung, kamis (16/5/2024) tadi pagi di pendopo lapangan Limuno Teluk Kuantan, yang dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kuansing, Wawan Ardi, dan dihadiri oleh Forkompinda, termasuk Bawaslu Kuansing.
Hadir mewakili Bupati Kuansing, asisten administrasi umum Drs. Rustam, Kapolres Kuansing, AKBP Pangucap Priyo Sugito, S.Ik., MH., Kajari Kuansing diwakili Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Teluk Kuantan, Rozi Juliantono,SH., ketua pengadilan negeri Teluk Kuantan, ketua Bawaslu Kuansing, Mardius Adi Saputra, SH.
Ketua KPU Kuansing, Wawan Ardi dalam sambutannya menyampaikan, bahwa proses rekrutmen PPK mulai tanggal 23 April dan berakhir hari ini, sekaligus dilakukan pelantikan secara serentak di seluruh Indonesia.
Adapun 75 orang anggota PPK yang dilantik hari ini merupakan orang-orang yang telah lulus tes tertulis dengan metode computer assited test (CAT) pada tanggal 6, sampai dengan tanggal 7 mei 2024 lalu.
Kendati demikian, Wawan menegaskan, bahwasanya tugas PPK sebagai penyelenggara adalah untuk mensukseskan pemilihan kepala daerah (pilkada), gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, walikota dan wakil walikota.
Sebelum benar-benar melantik dan mengambil sumpah, menurut Wawan, KPU Kabupaten Kuantan Singingi telah berupaya seoptimal mungkin dalam proses rekrutmen. Harapannya tak lain agar mendapatkan anggota PPK yang kapabel.
" Anggota PPK harus memiliki kapasitas, perspektif, integritas, dan independensi. Maksudnya dengan beban kerja yang lebih berat, anggota PPK harus punya pengalaman dan pengetahuan yang cukup tentang penyelenggaraan Pemilu. Dan semoga seluruh PPK yang kita lantik benar-benar dapat menjalankan amanah ini dengan sebaik mungkin," kata Wawan.
Oleh karenanya, Wawan mengingatkan agar anggota PPK yang dilantik tersebut, dapat bekerja dengan sungguh-sungguh, berintegritas, sesuai dengan peraturan perundang-undangan, PKPU, pedoman teknis, dan aturan yang mengikat.
" Yang paling penting adalah dapat membantu menyelenggarakan Pemilu sesuai dengan kode etik. Menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab dan tidak main-main, itu saja," pungkasnya.
Selanjutnya, Bupati Kuansing, yang diwakili asisten administrasi umum, Drs. Rustam dalam sambutannya menyampaikan permohonan maaf karena bupati berhalangan hadir. Sebab, bupati tengah berada di luar kota (Dinas luar)
Mewakili Bupati, Rustam berpesan kepada PPK yang sudah dikukuhkan atau yang sudah dilantik, agar meningkatkan pengetahuan tentang pelaksanaan pemilu.
" PPK harus bekerja serius, tegak lurus terhadap perundang-undangan, dan amanah dalam menjalankan tugas. Jadilah PPK yang berpengalaman, agar pemilu berjalan lancar dan aman," tutupnya.


Komentar Via Facebook :