Tangkap, Lahan HPT di desa Balung XIII koto Kampar ada dugaan Diperjualbelikan

Tangkap, Lahan HPT di desa Balung XIII koto Kampar ada dugaan Diperjualbelikan

Foto : Ist

KAMPAR, RANAHRIAU.COM- Lahan HPT d desa Balung XIII Kota Kampar diduga diperjual belikan, hal ini disampaikan oleh Salah seorang warga yang tidak ingin identitasnya  disebutkan. Kepada wartawan warga tersebut mengatakan  Hutan  produksi terbatas HPT  yang berada didalam area  desa Balung  XIII  Koto Kampar  saat ini telah banyak diperjualbelikan, Senin (08/05/2024).

"Sesekali coba cek lokasi Desa Balung sudah banyak yang diperjualbelikan,  ada bukti jual beli nya serta kwitansi  di duga lahan HPT", ujarnya.

Sampai saat ini katanya belum ada perhatian dari pemerintah Riau khusus nya dinas kehutanan .kata dia lagi dengan banyaknya aksi jual beli lahan dikawasan tersebut. Harus nya  kepala desa menghimbau  agar masyarakat jangan lagi menjual lahan yang di duga  masuk dalam kawasan HPT.

"Eh, tau-taunya pemerintahan desa sendiri yang menerbitkan SKGR," sebutnya.

Ditempat yang berbeda Kepala desa Balung XIII koto Kampar, Muhamad  Ujud saat  di  hubungi pewarta melalui seluler terkait surat keterangan ganti rug  lahan  ada tertera nama nya  di duga surat  jual beli di lahan HPT.

"Saat itu saya masih PJ kepala desa ,saya tidak tau siapa yang buat surat itu, sepertinya surat ini palsu, saya tidak pernah mengeluarkan surat tanah di wilayah itu dan tanda tangan saya juga tidak seperti yang ada di Surat keterangan ganti Rugi lahan", jelasnya.

Saat di tanya pewarta apakah benar ada jual beli lahan Hutan produksi HPT  di desa balung  XIII koto Kampar ?. Kepala desa tidak menjawab.

Sementara itu Kepala UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH)  Kabuoaten Kampar  Dewi  saat  dikonfirmasi, dirinya tidak mengetahui terrkait informasi jual beli lahan HPT di desa balung XIII  Koto Kampar .

"Sementara selama ini kami Pihak KPH tidak pernah mendapat laporan ataupun pengaduan dari masyarakat.. jika ada tentulah pihak KPH akan menyelidikinya", sebutnya.

Ketika ada pertanyaan pewarta   apa tindak lanjut  ke depan nya dan apakah  ada pembiaran ?, Dewi bersama KPH Kampar Kiri yang di dampingi  Doni Kasi Perencanaan PH bahwa KPH mengatakan tidak pernah melakukan pembiaran terhadap kegiatan ilegal.

"Kami sudah melakukan upaya sosialisasi, pemasangan spanduk atau papan larangan serta melakukan patroli rutin dan upaya tindakan represif di lapangan.

Jika memang ada bukti yang jelas dan valid maka KPH siap menindaklanjuti laporan atau pengaduan tersebut " tutupnya.

 

Editor : RRMedia
Komentar Via Facebook :