Halal bi Halal Momentum menghapus Perbedaan Pilihan Politik

Halal bi Halal Momentum menghapus Perbedaan Pilihan Politik

Foto : Ist

PEKANBARU, RANAHRIAU.COM- Masjid Al Firdaus Tengkerang Labuai mengadakan acara Halal bi Halal Idul Fitri 1445 H dengan mengusung tema  “Perkuat Silaturrahim dengan Semangat Kebersamaan dan Ukhuwah Islamiyah”, Ahad (05/05/2024).

Pada acara Halal bi Halal di Masjid Al Firdaus Pekanbaru ini, selain disampaikan capaian program pengurus Masjid Al Firdaus, juga diisi dengan tausiyah oleh Ustadz KH. Muhammad Arif Billah, LC., M.H.I, juga dilakukan penyerahan secara simbolis “Paket Sembako Pekanbaru Peduli Baznas Kota Pekanbaru” oleh Ketua UPZ Masjid Al Firdaus kepada Para Ketua RT dilingkungan Masjid Al Firdaus untuk warga dan jamaah dhuafa di sekitar Masjid Al Firdaus.

Dalam sambutannya, Muhammad Herwan Ketua Pengurus Badan Kemakmuran Masjid Al Firdaus menyatakan bahwa : “Esensi dan makna dari penyelenggaraan Halal bi Halal terutama adalah sebagai upaya kita menjalin dan mempererat tali silaturrahim maupun Ukhuwah Islamiyah sesama jamaah Masjid maupun dalam interaksi sosial kemasyarakatan, khususnya pada situasi masyarakat kita pasca pesta demokrasi Pilpres dan Pemilu 2024”.

Herwan yang juga Wakil Sekjen FKPMR (Forum Komunikasi Pemuka Masyarakat Riau) menyebutkan, “Diantara pertimbangan dari penetapan tema tersebut, Halal bi Halal tahun 1445 H kali ini agaknya mirip dengan maksud dan tujuan penyelenggaraan Halal bi Halal yang digagas oleh Presiden Soekarno di tahun 1948, yang mana pada tahun tersebut Halal bi Halal diselenggarakan untuk menurunkan tensi politik yang tinggi dan tidak stabil”.

“Adapun suasana Halal bi Halal di tahun 1445 H ini, sebagaimana kita pahami bersama bahwa kita baru saja melewati pesta demokrasi Pilpres dan Pemilu yang sangat keras dan menegangkan. Tak dapat dinapikan bahwa dampak dari adanya perbedaan pilihan politik antar kita, di sebagian masyarakat masih ada yang membekas. Ditengah belum mereda nya suasana tersebut, sebentar lagi kita akan menghadapi Pilkada Serentak, pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota”. Marilah kita terapkan pesan bijak dan arif orang-orang tua, “Biduk Lalu, Kiambang Bertaut.”

Disebutkan Herwan, “Tradisi Halal bi Halal merupakan sebuah tradisi bermaaf-maafan yang khas dilakukan oleh masyarakat muslim Indonesia, khususnya pada momen Hari Raya Idul Fitri. Disebut sebagai tradisi yang khas karena halal bi halal terbentuk secara mandiri dalam sosial budaya masyarakat Indonesia, tradisi ini tidak akan ditemukan dalam budaya muslim di Arab ataupun di negara-negara muslim lainnya.”

Kata Halal yang dari segi bahasa diambil dari kata “halla” atau “halala” memiliki pengertian menyelesaikan masalah, meluruskan yang kusut, mencairkan yang membeku dan melepas ikatan yang membelenggu. Dengan demikian, secara makna Halal bi Halal adalah memperbaiki sesuatu menjadi lebih baik, menyambung apa yang tadinya putus menjadi tersambung kembali, terutama sebagai instrumen silaturahim yang dilakukan setelah melaksanakan ibadah puasa Ramadhan untuk saling maaf-memaafkan sehingga seseorang menemukan hakikat dari Idul Fitri. Dalam tinjauan Quran, makna Halal bi Halal tersebut merupakan hal yang baik dan menyenangkan. Al-Quran menuntun setiap Muslim agar selalu melakukan sesuatu yang baik dan menyenangkan bagi semua pihak. Tidak hanya sebatas silaturahim saja, dengan Halal bi Halal ini kita bisa memaafkan orang yang pernah melakukan kesalahan terhadap kita. Agar kita menyambung hubungan yang putus, mewujudkan keharmonisan dari sebuah konflik, dan berbuat baik secara berkelanjutan.

Silaturahim merupakan perbuatan yang sangat mulia di sisi Allah. Silaturahim akan memperkuat tali kasih antar saudara, teman, dan keluarga. Tersebab begitu pentingnya anjuran untuk menjalin dan mempererat silaturrahim, Allah Subhanahu wa Ta’ala banyak menyebutkan dalam Surah dan Ayat Al Qur’an, begitupun sangat banyak diriwayatkan dalam Hadist Rasulullah SAW.  Diantaranya, sebagaimana Sabda Rasulullah SAW : dari Jubair bin Muth’im Radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda; "Layad khulul jannata qoti'u, yaqni qaati'urrohim".  Artinya “Tidak akan masuk surga orang yang memutus silaturahim.” (Muttafaqun ‘alaih) [HR. Bukhari, no. 2984 dan Muslim, no. 2556]

Dalam sebuah hadits lain yang diriwayatkan oleh Imam Bukhori Radhiyallahu ‘anhu :
Man ahabba ayyubsatho lahu firrizqi, wa yunsa’a lahu fii atsarihi wal yashil rahimahu. Artinya: “Barangsiapa yang ingin diluaskan rizkinya dan dipanjangkan umurnya, maka hendaklah ia menyambung silaturahim.

"Untuk itu, Herwan mengajak untuk menjadikan Halal bi Halal Idul Fitri 1445 H ini sebagai momentum menjalin dan mempererat ikatan tali silaturrahim antar sesama, sehingga terjalin persaudaraan yang harmonis, memperkokoh ukhuwwah Islamiyah. Bersama dan bersatu, menghilangkan perbedaan dan silang pendapat yang dapat memecah hubungan antar jamaah dan bermasyarakat. Mudah-mudahan kita semua dapat istiqamah menjalankan amal ibadah hasil dari tarbiyah dan madrasah Ramadhan", pungkas Herwan.***

Editor : RRMedia
Komentar Via Facebook :