Kades Pantai Bantah Ikut Terlibat ILLOG di Hutan Lindung Bukit Betabuh

KUANSING, RANAHRIAU.COM - Beredar kabar bahwa kepala desa Pantai, kecamatan Kuantan Mudik, Tambrin ikut terlibat dalam kegiatan ilegal logging (ilog) menggunakan excavator di kawasan hutan lindung.
Hal tersebut disampaikan oleh salah seorang warga desa Pantai, (K) kepada ranahriau.com Jumat (29/3/1014) siang. Ia menyebut , Tambrin diduga terlibat.
" Saya menduga kades Pantai ikut terlibat bersama salah seorang mantan kepala desa koto Cengar , Doni dalam pembalakan liar tersebut," ujarnya.
Narasumber menjelaskan, aktivitas ilegal logging di desanya itu sudah beroperasi sejak awal ramadhan, hingga sekarang.
" kalau saya gak salah, Satu hari sebelum ramadhan alat berat excavator sudah mulai beroperasi. Ya, diperkirakan lebih ratusan kubik kayu yang berhasil mereka keluarkan dari hutan lindung tersebut," jelas KR.
Sementara Kepala desa Pantai, Tamrin dikonfirmasi ranahriau.com Jum'at (29/3/2024), siang membantah terkait keterlibatan dirinya dalam aktivitas ilegal logging tersebut.
" Saya tidak tahu, dan tidak pernah ikut serta dalam kegiatan ilegal logging seperti yang ditudingkan, apalagi di hutan lindung," kata Tambrin.
Lebih lanjut, Tambrin menyarankan kepada awak media agar melakukan konfirmasi langsung kepada yang bersangkutan (Doni).
" Hubungi saja Doni. Saya gak ingin dilibatkan dalam kegiatan ilegal logging tersebut. Jika benar adanya alat berat excavator di lokasi yang dimaksud, itu diluar sepengetahuan saya," tegas Tambrin.
Dikatakan Tambrin, selaku kepala desa, ia mengaku tidak seorang pun yang meminta izin untuk pengambilan kayu di kawasan hutan lindung bukit betabuh.
" Jika pun ada, saya tidak akan pernah mengizinkan alat berat jenis apapun memasuki kawasan hutan lindung untuk kegiatan ilegal logging," Pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, mantan kades koto Cengar, Doni belum terkonfirmasi. Kendati demikian, Upaya konfirmasi akan terus dilakukan.
Komentar Via Facebook :