Perkumpulan Mahasiswa Minta Kejari Periksa Mantan Direktur RSUD Bangkinang 2021

Perkumpulan Mahasiswa Minta Kejari Periksa Mantan Direktur RSUD Bangkinang 2021

Serah terima surat aksi oleh Korlap Mukbin kepada tim intelkam polres Kampar

RanahRiau.com - Perkumpulan Mahasiswa dan Pemuda Keadilan (PMPK) Riau akan melakukan aksi didepan kantor kejaksaan negeri Kampar Senin, 18/03/2024 mendatang.

PMPK melakukan aksi untuk menuntut mantan direktur RSUD Bangkinang, saudara berinisial AFA tentang dugaan tindak pidana korupsi pengadaan alat mesin pembersih (laundry) pada tahun anggaran 2021 dengan nilai sebesar lebih kurang RP. 2.159.422.650.,

Saat pewarta coba telusuri kebenaran aksi yang akan di lakukan mahasiswa melalui  KORLAP Mukbin (Eben), beliau membenarkan akan hal ini.
"Kegiatan itu benar akan kami  suarakan sesuai   informasi  dan data  yang ada, bahwa telah terjadi dugaan tindak pidana korupsi pada pengadaan alat mesin pembersih pada tahun anggaran 2021 yang mana dalam data yang  diterima" tuturnya.

Dia juga menegaskan  "dari informasi dan data Pengurus PMPK kumpulkan bahwa alat mesin pembersih itu pengadaan alatnya ada pada anggaran tahun 2020, tetapi didalam data laporan keuangan yang didapat oleh pengurus PMPK, alat mesin pembersih kembali dibunyikan di anggaran tahun 2021. Tetapi setelah di telusuri dan di investigasi oleh pengurus PMPK  barang yang tersedia diduga hanya Anggaran tahun 2020. 
Dalam hal ini menduga ada permainan dan ada dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh saudara AFA, mantan Direktur RSUD Bangkinang yang sekarang menjabat sebagai kepala dinas kesehatan Kampar" Jelasnya.

Lebih lanjut, tindak korupsi ada dugaan bersama rekan-rekan staf pengurus yang bekerja bersama beliau tahun 2021,tapi disini yang paling bertanggung jawab untuk terjadi dugaaan tindak pidana korupsi itu saudara AFA" tegasnya.
 
Maka dari itu PMPK akan minta Kejari Kampar untuk memeriksa dan melakukan penyelidikan terhadap saudara AFA mantan direktur RSUD Bangkinang atau yang menjabat sekarang menjadi kepala dinas kesehatan Kampar.
Jika tuntutan kami masih jalan di tempat, kami buat laporan ke KPK tidak hanya dugaan korupsi ini saja, ada dugaan belanja fiktif di RSUD Bangkinang  pada anggaran tahun 2021"  tutup nya

Untuk lebih akurat pewarta mencoba hubungi mantan direktur RSUD Bangkinang tahun 2021,
Asmara Fitra Abadi melalui seluler.

Sampai berita ini di tayangkan, mantan direktur RSUD Bangkinang tersebut memilih bungkam tidak menjawab apapun.

Editor : RRMedia
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT :