Satu Orang Warga Desa Pangkalan Batang di Ringkus Tim Satnarkoba Polres Bengkalis
Foto : DA alias Diki Warga Desa Pangkalan Batang Bengkalis
BENGKALIS, RANAHRIAU.COM - DA alias Diki (27) seorang warga Jalan Utama Desa Pangkalan Batang, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis di tangkap tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bengkalis, pada Minggu 10 Desember 2023.
Pengungkapan dari tersangka kurir narkoba ini diamankan barang bukti (BB) satu paket plastik diduga berisikan narkotika jenis shabu seberat 2,08 gram dan satu unit hp android yang digunakan sebagai sarana transaksi.
Kepala Satuan (Kasat) narkoba Polres Bengkalis Iptu Hasan Basri menjelaskan, penangkapan kurir narkoba ini merupakan tindaklanjut dari informasi masyarakat setempat yang curiga tersangka diduga sebagai kurir shabu.
"Dari informasi tersebut, tim Satresnarkoba bergerak ke lokasi yang dicurigai sebagai tempat tinggal tersangka dan tempat untuk menggunakan narkotika jenis shabu," kata Kasat Iptu Hasan Basri, Senin (11/12/2023).
Setelah mengamankan tersangka, ia mengakui bahwa narkotika jenis shabu tersebut miliknya yang di peroleh dari Khairul alias Yul warga Bukit Batu (dalam lidik).
Selanjutnya, tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Akibat dari perbuatannya itu, tersangka DA dijerat Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika.


Komentar Via Facebook :