Gawatt.!! Ada Pungli di Jalan yang Dibangun PT. TBS, Polisi Segera Bertindak
KUANSING, RANAHRIAU.COM - Pungutan liar (Pungli) kian meresahkan para sopir yang melintas di jalan produksi perusahaan PT. Tri Bakti Sarimas (TBS) tepatnya di Desa Kampung Baru Ibul, kecamatan Pucuk Rantau.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari salah seorang warga, Kadri bersama juru pungut Ria menjelaskan, pungutan tersebut telah berlangsung cukup lama oleh oknum Ninik mamak bernama Muslim, atau yang dikenal dengan dt. Sindaro.
Ria selaku juru pungut mengaku baru 3 hari ditunjuk oleh Muslim untuk melakukan pungutan menggantikan juru pungut sebelumnya.
" Saya ditunjuk pak Muslim baru 3 hari memungut. Saya menerima upah 20 persen dari hasil pungutan ini dari pak Muslim. Banyak yang gak mau bayar. Karcisnya kan ada dua, yang satu untuk perawatan jalan dipungut 50 ribu, dan karcis satunya lagi untuk sumbangan masjid 20 ribu rupiah.
Masuk ke desa Kampung Baru Ibul melewati jalan yang diportal ini sopir harus bayar 50 ribu, kalau keluar bayar 20 ribu. Kecuali masyarakat tempatan memang tidak dipungut biaya," ungkap Ria.
Selain Ria, ada Kadri yang merupakan salah seorang warga Kampung Baru Ibul juga sempat memberikan penjelasan. Kendati jalan tersebut berada di tanah miliknya, namun ia tidak menerima bagian dari hasil pungutan yang lumayan menggiurkan tersebut.
" Meski jalan ini sebagian ada di tanah milik saya, saya tidak ada menerima satu persen pun dari pengelola (Muslim dt. Sindaro-red)," ujar Kadri menjelaskan.
Pungutan tersebut kata Kadri, sudah berlangsung kurang lebih satu tahun, dikelola oleh Muslim atau dikenal dengan dt. Sindaro.
Sementara itu, Kepala Desa Kampung Baru Ibul, Miswar ketika dikonfirmasi ranahriau.com (08/10/2023) mengaku tidak mengetahui secara detail terkait adanya kegiatan pungutan di desanya.
" Saya tak begitu mengetahui secara detail terkait pungutan tersebut. Sebab, memang tidak ada Perdes nya. Itu dikelola oleh dt. Sindaro, tidak ada kaitannya dengan pemerintahan desa. Coba tanyakan saja langsung kepada yang bersangkutan," ujar Miswar.
Hingga berita ini diterbitkan, Muslim atau dikenal dt. Sindaro selaku pengelola pungutan tersebut belum terkonfirmasi, meskipun upaya konfirmasi telah dilakukan dengan mendatangi rumah kediamannya, maupun via telepon yang tidak bisa dihubungi.
Tidak sampai disitu, Khendra Martono, SH., MH., selaku General affair human resource development (GA HRD) PT. TBS ketika dikonfirmasi ranahriau.com Jum'at (13/10/2023) siang, mengaku terkejut dengan kabar adanya pungutan di Jalan produksi yang dibangun perusahaan PT TBS itu.
" Jalan tersebut adalah jalan yang dibangun dan dirawat oleh PT TBS untuk kepentingan umum. Kenapa kok ada oknum yang melakukan pungutan. Kami pihak perusahaan selaku pembuat jalan tidak pernah minta biaya terkait perawatan jalan," tegas Khendra Martono.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Kuansing, AKP Linter Sihaloho, SH., MH selaku Satgas Saber Pungli polres Kuansing ketika dikonfirmasi ranahriau.com berjanji akan segera melakukan pengecekkan ke TKP.
" Segera kita cek, terimakasih informasinya," ujar AKP Linter Sihaloho, SH., MH menandaskan.
Sekedar diketahui, Upaya pencegahan tindakan pungli sesuai Peraturan Presiden (Perpres) No. 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli).


Komentar Via Facebook :