Paripurna DPRD Bengkalis, APBD Perubahan Tahun 2023 Sah Sebesar 4,8 Triliun
Foto : Bupati Bengkalis Kasmarni Menandatangani APBD-P bersama Ketua III DPRD Sofyan dan Ketua IV Syaiful Ardi
BENGKALIS, RANAHRIAU.COM - Rapat Paripurna DPRD Bengkalis yang dipimpin Wakil Ketua II Sofyan dan Wakil Ketua III Syaiful Ardi dan dihadiri Bupati Bengkalis Kasmarni dalam pengambilan keputusan Peraturan Daerah (Perda) pada APBD perubahan tahun 2023, yang dilaksanakan di ruang rapat lantai II kantor DPRD Bengkalis, Selasa (26/9/2023).
Rapat yang dimulai pada pukul 10.20 WIB dengan dihadiri jumlah anggota DPRD 37 orang.
Bupati Bengkalis Kasmarni mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bengkalis atas pengambilan keputusan Peraturan Daerah (Perda) APBD Perubahan tahun 2023.
Bupati Kasmarni mengatakan, sebagaimana keputusan yang telah dibacakan oleh pimpinan DPRD Kabupaten Bengkalis, bahwa total perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2023 sebesar Rp 4.835.766.995.732, atau bertambah sebesar Rp 636.025.986.628. Dari sebelumnya sebesar Rp 4.199.741.009.104.
Bupati menjelaskan, rincian perubahan APBD tahun anggaran 2023, pertama pendapatan daerah. Dimana, pendapatan daerah mengalami kenaikan sebesar Rp.985.007.149.668, dari sebelumnya sebesar Rp 3.557.491.170.098, menjadi Rp.4.542.498.319.766 yang terdiri dari pendapatan asli daerah, pendapatan transfer, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.
Kedua, belanja daerah juga mengalami perubahan dari sebelumnya sebesar Rp.4.199.741.009.104, menjadi Rp.4.835.766.995.732, atau mengalami kenaikan sebesar Rp 636.025.986.628, yang terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer.
Ketiga, pembiayaan daerah. Dimana, penerimaan pembiayaan juga mengalami perubahan yang bersumber dari sisa lebih perhitungan tahun anggaran sebelumnya, dari awalnya sebesar Rp.642.249.839.006, menjadi Rp.293.268.675.966 atau berkurang sebesar Rp.348.981.163.040.
Selanjutnya, Kasmarni katakan, rincian perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2023 ini, telah disusun dengan aplikasi terintegrasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang mensyaratkan langkah-langkah yang berkelanjutan dan berpedoman pada peraturan perundang-undangan.
Berdasarkan hal tersebut, perubahan nota keuangan dan rancangan peraturan daerah perubahan APBD Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2023 ini, disusun berdasarkan keadaan riil dan kebutuhan yang sangat prioritas dengan memperhatikan adanya kebijakan pemerintah yang bersifat strategis dan prioritas.
Penyesuaian terhadap tingkat inflasi dan eskalasi harga yang ditetapkan berdasarkan kebijakan pemerintah serta kegiatan yang direncanakan dengan memperhitungkan sisa waktu pelaksanaan.
"Dengan telah ditetapkannya perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2023 pada hari ini, kami menginstruksikan kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah dan unit kerja lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkalis selaku pengguna anggaran, untuk segera mempersiapkan seluruh administrasi, prosedur, teknis dan langkah-langkah percepatan pelaksanaan program dan kegiatan.
"Karena apa yang telah dianggarkan menjadi kewajiban yang melekat pada masing-masing urusan yang akan dipertanggung jawabkan oleh perangkat daerah," ungkap Kasmarni.


Komentar Via Facebook :